Banjarmasin (Antaranews Kalteng) - Jajaran Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mengamankan seorang pedagang yang kedapatan menjual potongan tubuh satwa dilindungi.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Ahmad Arif Sofiyan melalui KBO Satreskrim Polres HSU Ipda Riyanda Putradi di Amuntai, Selasa, mengatakan, aparat mengamankan Rizki Husaini alias Rizki (19) karena kedapatan memperjualbelikan anggota tubuh satwa dilindungi.
"Pelaku telah memperjualbelikan anggota tubuh satwa dilindungi sejak dua tahun bahkan via online melalui akun milik pelaku," ujar Riyanda.
Ia mengatakan, Rizki ditangkap dengan barang bukti potongan tubuh satwa dilindungi, yakni satu ekor tulang kepala Kambing Biota Laut, satu tengkorak Uwa-Uwa Kalimantan, satu ekor anak Buaya Muara yang sudah dikuliti, empat potongan kecil taring beruang, satu paruh Burung Rangkong.
Selanjutnya, berhasil disita pula satu potongan kecil sisik Trenggiling, satu tengkorak Kucing Kuwuk, tujuh tengkorak Rusa, sembilan kuku Beruang, tiga tengkorak beruang, enam tanduk Rusa, satu ekor kulit Rusa dan satu ekor kulit Kucing Kuwuk.
Warga Jalan Kali Nagara RT02 RW01 Desa Hambuku Hulu, Kecamatan Sungai Pandan itu ditangkap saat membawa barang dagangannya menggunakan mobil Toyota Kijang warna quart metalik di Jalan Patmaraga Murung Sari Amuntai, pada Sabtu (2/2) sore, sekitar pukul 16.00 WITA.
"Sebagian barang bukti potongan hewan ini juga ditemukan petugas kami di rumah isteri tersangka," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah diintegrosi aparat, pelaku mengaku mendapatkan anggota tubuh satwa dilindungi itu dari penduduk yang bermukim di daerah pegunungan dan mengumpulkannya.
"Keuntungan yang didapat berkisar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per anggota tubuh satwa," kata Riyanda.
Ryanda juga menambahkan, aktivitas perdagangan yang dilakukan Rizki ini melanggar Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf b dan d UU RI No 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Pasal tersebut menyebutkan, setiap orang dilarang untuk menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan kulit, tubuh atau bagian bagian lain satwa yang dilindungi dalam keadaan mati
Berita Terkait
Tinggal beberapa hari lagi, buruan nikmati potongan harga motor Yamaha Juni Super Deal Exhibition
Kamis, 27 Juni 2024 10:41 Wib
Temuan potongan kain lap di dalam martabak di Bazar Ramadan Kuala Lumpur
Kamis, 28 Maret 2024 12:26 Wib
Nikmati Promo BUKBER dari STSJ Yamaha, dapatkan potongan pembelian Lexi Lx 155
Sabtu, 23 Maret 2024 9:00 Wib
Maxi Exhibition di Duta Mall banjir bonus hingga potongan harga
Kamis, 21 Maret 2024 11:44 Wib
Pj Bupati Murung Raya beri potongan harga dalam Gerakan Pangan Murah
Rabu, 6 Maret 2024 16:42 Wib
Harry Styles pamerkan potongan rambut barunya di medsos
Jumat, 17 November 2023 11:57 Wib
Berikut tips memilih potongan rambut sesuai bentuk wajah
Selasa, 17 Oktober 2023 17:30 Wib
Berikut opsi potongan daging murah namun tetap nikmat untuk steak
Senin, 31 Juli 2023 14:36 Wib