Pemprov ingin pangkas luasan kawasan hutan di Kalteng

id rtrwp,kalteng,kalimantan tengah,sekda,fahrizal fitri,cetak sawah,food estate,perluasan lahan,kawasan hutan,kawasan non hutan,pembangunan

Pemprov ingin pangkas luasan kawasan hutan di Kalteng

Kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut di lihat dari Desa Lampeong Kecamatan Gunung Purei. (Foto Antara Kalteng / Kasriadi)

Luasan kawasan non hutan yang diatur dalam rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) hanya sekitar 18 persen, untuk itu perlu ditingkatkan...
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, akan mengusulkan perluasan kawasan non hutan sebagai upaya percepatan pembangunan di daerah.

"Luasan kawasan non hutan yang diatur dalam rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) hanya sekitar 18 persen, untuk itu perlu ditingkatkan dengan mengurangi kawasan hutan yang ada saat ini," kata Sekretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Selasa.

Perbandingan luasan kawasan hutan dan non hutan saat ini, dinilai tidak seimbang sehingga menyulitkan pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan kedepannya.

Fahrizal menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan perubahan berkenaan dengan RTRWP, salah satunya mengakomodir keinginan pemerintah terkait pengembangan permukiman termasuk diantaranya program pembangunan.

Pihaknya berharap, porsi dari tata ruang diubah, yaitu presentase antara kawasan hutan dan non hutan. Presentase yang diharapkan adalah sekitar 55-60 persen kawasan hutan dan kawasan non hutannya sebesar 40-45 persen.

"Jika bisa direalisasikan, maka pergerakan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tidak akan terhambat," paparnya kepada awak media.

Fahrizal menyebut, jika kawasan non hutan sedikit maka akan menghambat pengembangan kewilayahan. Namun apabila perluasan bisa direalisasikan, maka pengembangan wilayah dapat dilakukan.

Untuk itu Peraturan Daerah Kalteng Nomor 5 tahun 2015 tentang RTRWP akan diusulkan untuk direvisi, guna menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang dihadapi pemerintah saat ini.

"Kami berharap pemerintah pusat menyetujui usulan pembagian presentase kawasan hutan dan non hutan yang diinginkan pemprov," jelas Fahrizal.

Rancanangan ini diyakini akan memberikan dampak positif, salah satunya mendukung pelaksanaan program pemerintah seperti pembangunan 'Food Estate' dan perluasan cetak sawah baru. Selain itu juga berguna untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih lahan, agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.