Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Komisi D DPRD Kalimantan Tengah Jimin, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi setempat, menggelontorkan anggaran perbaikan jalan Sampit-Ujung Pandaran, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Hasil pantauan di ruas jalan tersebut, ada tiga titik yang kondisinya sudah rusak parah dan harus segera mendapat penanganan dari Dinas PUPR, kata Jimin di Palangka Raya, Rabu.
"Kami kan kemarin melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah, salah satunya melihat ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Sampit-Samuda-Ujung Pandaran. Kami lihat ada sekitar 3km yang kerusakan sudah relatif parah," tambahnya.
Baca juga: Abrasi terus mengikis Pantai Ujung Pandaran, objek wisata religi terancam
Ruas yang mengalami kerusakan parah yakni di kawasan Desa Kuin Permai, Basawang dan Rege Lestari Kecamatan Teluk Sampit. Di tiga wilayah tersebut terlihat banyak lubang yang cukup besar, sehingga sangat membahayakan pengguna jalan.
Jimin mengatakan agar jalan tersebut tidak mengalami kerusakan parah, PUPR Kalteng harus segera menggelontorkan anggaran pemeliharaan jalan tahun anggaran 2019 yang telah dianggarkan sebesar Rp7 miliar.
Baca juga: Masyarakat Kalteng banyak belum paham pemilu 2019
"Sebelum menggelontorkan anggaran tersebut, ada baiknya tim Dinas PUPR Kalteng melihat langsung kondisinya. Jadi, perbaikannya sesuai dengan kondisi di lapangan," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu juga menyarankan agar perbaikan sudah mulai dilakukan sejak Februari 2019.
Dia mengatakan setidaknya perbaikan dilakukan di sekitar lubang-lubang besar yang banyak terdapat di sepanjang ruas jalan Sampit-Ujung Pandaran. Hal itu perlu segera dilaksanakan agar tidak menimbulkan korban jiwa.
"Paling tidak ditambah lah jalan yang berlubang-lubang itu. Berbahaya itu kalau tidak segera ditangani. Anggaran untuk memperbaiki jalan kan ada. Jadi, ya gunakan dana yang ada itu saja dahulu," demikian Jimin.
Baca juga: Dua raperda retribusi kembali dibahas DPRD dan Pemprov Kalteng
Berita Terkait
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah
Rabu, 27 Maret 2024 22:01 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Oknum polisi penembak seorang warga Desa Bangkal didakwa pasal berlapis
Rabu, 27 Maret 2024 21:45 Wib
Pemprov Kalteng tentukan waktu pemberian THR ASN, berikut penjelasannya
Rabu, 27 Maret 2024 9:41 Wib