Rp1 miliar kembali dianggarkan tangani abrasi di Desa Keraya

id kabupaten kotawaringin barat,kobar,penanganan abrasi di kobar,anggaran penanganan abrasi,PUPR Kobar

Rp1 miliar kembali dianggarkan tangani abrasi di Desa Keraya

Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kotawaringin Barat Setiawan memaparkan gambaran rencana penanganan abrasi pantai di Desa Keraya, Rabu (13/2/19) (foto Antara Kalteng/Hendri Gunawan)

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah kembali menyediakan dana sekitar Rp1 miliar untuk melanjutkan penanganan abrasi di Desa Keraya, Kecamatan Kumai.

Dana tersebut telah dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019 dan siap dikucukan, kata Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar Erdy Setiawan di Pangkalan Bun, Rabu.

"Kalau untuk pengerjaan penanganan abrasi di Desa Keraya, kami masih menunggu kabar dari pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) II. Tapi pada dasarnya anggaran sudah disediakan sebesar Rp1 miliar," tambahnya.

Selain Rp1 miliar untuk penanganan abrasi di Desa Keraya, tahun 2019 itu juga mendapatkan bantuan dana sebesar 2,5 miliar dari APBN. Anggaran tersebut akan dikelola dan dipergunakan langsung oleh pihak BWSK II.

Erdy mengatakan metode penanganan abrasi yang akan dilakukan tahun ini yakni membangun Breakwater dan Reveatment di bibir pantai. Hanya, dana sebesar Rp1 miliar yang disediakan Pemkab Kobar, belum diketahui untuk membangun Breakwater atau Reveatment.

Baca juga: 12 kali dapat Adipura, sampah tetap berserakan di jalan raya Kotawaringin Barat

"Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak BWKS II dan Pemerintah Desa Keraya, untuk membagi kewenangan pembangunan," beber dia.

Meski begitu, dia menyebut Pemkab Kobar ingin melanjutkan pembangunan Breakwater bersama dengan BWKS II, seperti yang telah dilaksanakan di tahun 2018. Dan untuk pembangunan Reveatment, menjadi wewenang tanggung jawab desa.

"Tapi, kembali lagi semua tergantung kesepakatan dalam rapat nanti, sambil juga menunggu apakah tahun ini juga ada dana bantuan dari APBD provinsi," ucap Erdy

Sebagai informasi, Kabupaten Kobar memiliki panjang garis pantai sebesar 152 kilometer, dengan garis pantai kritis (terjadi abrasi) sepanjang 33,3 kilometer. Dimana dari total 33,3 kilometer tersebut, 54 persennya belum tertangani.

Baca juga: Pemkab Kobar belajar penerapan Smart City di Semarang