Sampit (Antaranews Kalteng) - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, diimbau selalu berpegangan pada aturan dalam setiap bertindak sehingga terhindar dari masalah hukum.
"Kalau kita selalu berpegangan pada aturan maka minimal itu akan meminimalisir munculnya gugatan. Aturan harus selalu menjadi acuan kita, bahkan sampai di tingkat terendah. Kita jangan melampaui, apalagi mengangkangi aturan," kata Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Sutaman di Sampit, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Sutaman di sela siraman rohani yang dihadiri ratusan pegawai. Hal itu untuk mengingatkan agar seluruh ASN bekerja dengan baik dan benar sesuai aturan.
Menurutnya, pelaksanaan tugas dan wewenang sudah ada aturannya sebagai rujukan. ASN harus selalu berpegangan pada aturan tersebut agar keputusan yang dibuat maupun tindakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur beberapa kali digugat terkait beberapa hal. Perkara-perkara tersebut berakhir di pengadilan melalui proses yang cukup panjang.
Tindakan yang tidak sesuai aturan oleh ASN berisiko menimbulkan konsekuensi hukum. Dampaknya tidak hanya terhadap dirinya, tetapi juga terhadap pemerintah daerah, bahkan pimpinan kepala daerah setempat.
"Kehati-hatian ASN dalam bekerja juga sama dengan menjaga pimpinan karena kalau kita melakukan kesalahan maka pimpinan kita pun juga terkena imbasnya. Makanya kita harus hati-hati dan harus selalu berpegangan pada aturan," tegas Sutaman.
Kasus-kasus hukum yang pernah terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus dijadikan pelajaran berharga bagi ASN lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Kejadian itu menjadi pengingat bagi semua pihak agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugas.
Sutaman mengimbau seluruh ASN terus meningkatkan kinerja untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Pemerintahan harus bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Minimal kita melaksanakan asas umum pemerintahan yang baik yaitu efisien, efektif, jujur dan tidak diskriminatif. Kita utamakan kejujuran dalam bekerja," demikian Sutaman.
Berita Terkait
Pemkab Kotim komitmen wujudkan Kabupaten Layak Anak
Selasa, 7 Mei 2024 20:14 Wib
Umsa Kotim gelar aksi bela Palestina
Selasa, 7 Mei 2024 19:39 Wib
Pemkab Kotim optimalkan posyandu untuk pendataan dan penanganan stunting
Selasa, 7 Mei 2024 19:26 Wib
Sebanyak 156 Calon PPK untuk Pilkada 2024 di Kotim jalani tes CAT
Selasa, 7 Mei 2024 18:19 Wib
DPMPTSP Kotim edukasi pelaku usaha implementasi dan pengawasan perizinan berusaha
Selasa, 7 Mei 2024 17:28 Wib
Pemkab Kotim matangkan persiapan pabrik pengolahan limbah medis
Selasa, 7 Mei 2024 17:02 Wib
DPMD Kotim edukasi BPD cegah pelanggaran aturan
Selasa, 7 Mei 2024 16:17 Wib
Perpustakaan Keliling sambangi Lapas Sampit layani warga binaan
Senin, 6 Mei 2024 21:09 Wib