Pemkab Gunung Mas perpanjang waktu pendaftaran PTT RS Tumbang Talaken

id Pemkab Gunung Mas perpanjang waktu pendaftaran PTT RS Tumbang Talaken,Rumah sakit,Pegawai,Pegawai tidak tetap

Pemkab Gunung Mas perpanjang waktu pendaftaran PTT RS Tumbang Talaken

Suasana penerimaan berkas rekrutmen PTT RS Pratama Tumbang Talaken di kantor Dinkes Kabupaten Gunung Mas, Senin (4/3/2019). (Foto Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, memperpanjang waktu rekrutmen pegawai tidak tetap (PTT) untuk tenaga perawat dan bidan di Rumah Sakit Pratama Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing.

”Ternyata antusias masyarakat untuk mendaftar sangat luar biasa, masih banyak yang ingin mendaftar. Jadi kami sepakat untuk memperpanjang pendaftaran mulai 4 sampai 6 Maret 2019 mendatang,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Barkiah di Kuala Kurun, Senin.

Dia mengatakan, kebutuhan profesi yang dicari untuk PTT RS Pratama Tumbang Talaken adalah sebanyak 43 orang, terdiri dari S1 perawat Ners sebanyak 15 orang, D III perawat sebanyak 20 orang, D IV bidan sebanyak dua orang dan D III bidan sebanyak enam orang.

Warga yang ingin mendaftar, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi, di antaranya adalah membuat surat permohonan ditujukan kepada Bupati Gumas, melalui Kepala Dinkes Kabupaten Gunung Mas, fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir, fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir, fotokopi surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku, fotokopi sertifikat jika ada dan pas foto ukuran 4x6.

Berkas tersebut disampaikan ke Dinkes Kabupaten Gunung Mas dalam hal ini panitia seleksi, paling lambat 6 Maret 2019 mendatang. Nantinya, hasil seleksi berkas akan diumumkan pada 8 Maret 2019, tes tertulis pada 11 Maret 2019 di aula BP3D Kabupaten Gumas.

“Untuk pengumuman hasil tes tertulis rencananya dilakukan pada tanggal 13 Maret 2019. Selanjutnya untuk praktek dan wawancara dilakukan pada tanggal 14 dan 15 Maret 2019 mendatang,” ucap Barkiah.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Edyson D Kenting meminta kepada Dinkes Kabupaten Gunung Mas melakukan seleksi penerimaan PTT RS Pratama Tumbang Talaken dengan baik dan sesuai prosedur yang belaku.

Dia mengingatkan agar jangan sampai ada kasus peserta titipan pada penerimaan PTT RS Pratama Tumbang Talaken. Semua peserta hendaknya mendapat perlakuan sama dalam menghadapi seleksi ini, sehingga nantinya terpilih mereka yang benar-benar berkualitas untuk bekerja di rumah sakit tersebut.

Pemkab Gunung Mas membangun RS Pratama Tumbang Talaken melalui dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu. Diharapkan RS Pratama Tumbang Talaken dapat melayani masyarakat di wilayah barat yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.