Bandarlampung (ANTARA) - Petugas Subdit II Unit I Ditres Narkoba Polda Lampung menangkap seorang pemilik rumah makan di Jalan Lintas Sumatera, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung karena kedapatan juga merangkap menjadi seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka bernama David (36) yang merupakan pemilik Rumah Makan 'Pak Jenggot'," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, di Bandarlampung, Selasa.
Shobarmen menjelaskan tersangka ditangkap pada Minggu (10/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Hasil dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone, satu brancod warna hijau, satu buah timbangan digital, satu bundel plastik pembungkus sabu-sabu, satu bungkus plastik berisi sabu-sabu berukuran sedang, dan tiga buah plastik klip berisi sabu-sabu.
"Tersangka bersama barang bukti langsung kami bawa ke kantor," kata dia lagi.
Modus yang dilakukan pemilik rumah makan ini, dengan cara menjual sabu-sabu yang telah dikemas kepada pengemudi kendaraan truk yang melintas maupun yang singgah di rumah makan miliknya.
"Pelanggannya mayotitas pengemudi truk yang telah mengetahui itu," kata Shobarmen menerangkan.
Polisi kemudian mencium kegiatan yang dilakukan David. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah makan milik tersangka.
"Kami menggerebeknya dan juga menggeledah rumah makan tersangka. Beberapa barang bukti berhasil kami dapati," kata dia lagi.
Berita Terkait
Pemkab Kotim pertimbangkan tali asih bagi pemilik bangunan di bantaran sungai
Senin, 6 Mei 2024 16:37 Wib
BNNP Kalteng tangkap dua pemuda pemilik sabu dari Sampang Madura
Selasa, 26 Maret 2024 15:40 Wib
BNNP Kalteng tangkap IRT pemilik 100 gram lebih sabu
Jumat, 16 Februari 2024 17:49 Wib
Pemilik akun pengancam menembak Anies ditangkap polisi
Sabtu, 13 Januari 2024 12:42 Wib
Polisi amankan dua wanita pemilik ekstasi di kafe Senopati
Senin, 20 November 2023 17:46 Wib
Pemilik The Geong ditetapkan sebagai tersangka akibat insiden jembatan kaca
Senin, 30 Oktober 2023 17:25 Wib
Kini pemilik bengkel bisa miliki suku cadang dengan merek dagang sendiri
Selasa, 12 September 2023 12:14 Wib
Polisi tangkap pemilik yayasan pelaku pelecehan santriwati di Cianjur
Selasa, 15 Agustus 2023 20:20 Wib