Ini cara pemprov tangani sengketa pertanahan di Kalteng

id pemerintah provinsi kalimantan tengah,Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kalteng ,leonard s ampung,sengketa tanah,konflik tanah,penataau

Ini cara pemprov tangani sengketa pertanahan di Kalteng

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kalteng Leonard S Ampung. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

...bukan hanya untuk menekan konflik, namun mencari solusi atau jalan keluar dari setiap permasalahan yang sering terjadi
Kalimantan Tengah (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN) terkait penatausahaan pertanahan, untuk menghindari sengketa maupun konflik yang sering terjadi di masyarakat.

"Ini kami lakukan bukan hanya untuk menekan konflik, namun mencari solusi atau jalan keluar dari setiap permasalahan yang sering terjadi," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kalteng Leonard S Ampung di Palangka Raya, Rabu.

Hal itu ia ungkapkan saat kegiatan bimbingan teknis penatausahaan pertanahan se-Kalteng tahun 2019. Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Kementerian ATR/BPN RI, perangkat daerah yang membidangi pertanahan serta lurah.

Menurutnya, semakin baik bentuk pengelolaan administrasi pertanahan oleh perangkat daerah di bidang pertanahan, maka akan semakin kecil potensi sengketa atau konflik yang terjadi. Selain itu, akan semakin baik pula perencanaan dan manfaat pembangunan bagi daerah.

Leonard menyebut, peningkatan pengetahuan dan pemahaman urusan penyelenggaraan penatausahaan pertanahan, meliputi penyusunan rencana kerja, perumusan kebijakan teknis pertanahan, inventarisasi, identifikasi, verifikasi serta pemetaan.

"Selain itu juga menjabarkan tentang fasilitasi pendaftaran tanah dengan benar yang berpedoman pada hukum-hukum pertanahan yang berlaku," jelasnya kepada awak media.

Adapun yang menjadi kewenangan pemerintah di bidang pertanahan, meliputi pengadaan tanah bagi kepentingan umum, penyelesaian permasalahan, penatausahaan, pengelolaan subjek dan objek retribusi serta pengaturan bidang pertanahan.

Menurutnya, jika aparatur mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, maka tujuan pembangunan di bidang pertanahan yakni menciptakan kemakmuran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat akan semakin mudah diwujudkan.

Adapun masalah yang paling mendasar di bidang pertanahan adalah terbatasnya persediaan tanah, sedangkan kebutuhan manusia selalu mengalami peningkatan. Beberapa faktor yang menyebabkan kebutuhan tanah meningkat, yakni pertumbuhan penduduk, meningkatnya kebutuhan ruang sebagai akibat peningkatan kualitas hidup, meningkatnya fungsi kota terhadap daerah sekitarnya dan beberapa faktor lainnya.

"Dengan kondisi tersebut maka pengaturan tanah sangatlah dibutuhkan dan disinilah administrasi pertanahan memegang peranan yang sangat penting," tegas Leonard.