Bupati Nurhidayah serahkan LKPD tahun anggaran 2018 ke BPK Kalteng

id kabupaten kotawaringin barat,kobar,bupati kobar,H Nurhidayah,LKPD Kobar 2018,BPK RI

Bupati Nurhidayah serahkan LKPD tahun anggaran 2018 ke BPK Kalteng

Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah menyerahkan dokumen laporan keuangan kepada Kepala BPK perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana di Auditorium BPK Kalteng Palangka Raya, Jumat (22/3/2019). (Foto Humas Pemkab Kobar)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Bupati  Kotawaringin Barat Nurhidayah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah unaudited atau belum diaudit tahun anggaran 2018, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

"Secara simbolis dokumen laporan keuangan saya serahkan langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana," kata Nurhidayah saat dihubungi dari Pangkalan Bun, Jumat.

Penyerahan LKPD tahun anggaran 2018 berbarengan dengan penyerahan LKPD dari lima kabupaten di Kalimantan Tengah, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Barito Timur, Barito Utara, dan Kapuas.

Menurut Nurhidayah, penyerahan LKPD 2018 merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah yang harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2004, tentang perbendaharaan daerah.

"Paling lama tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, gubernur, walikota, bupati wajib menyampaikan laporan keuangannya," ujarnya.

Setelah penyerahan LKPD 2018 unaudited kepada BPK perwakilan Kalteng, selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan secara rinci oleh BPK selama satu bulan.

Baca juga: Enam kabupaten di Kalteng serahkan LKPD ke BPK RI

Dengan diserahkannya laporan dokumen keuangan kepada BPK perwakilan Kalteng, Nurhidayah berharap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke lima kali berturut-turut.

"Setelah di tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017 kita berhasil meraih WTP, Insyaallah kita optimis akan kembali meraih WTP untuk kelima kalinya tahun ini," ucapnya.

Dijelaskan optimisme yang ia sampaikan berdasarkan bahwa, saat ini Kabupaten Kobar dalam sistem pengelolaan keuangan jauh lebih baik, dengan penerapan transaksi non tunai dan penggunaan aplikasi penggunaan keuangan daerah yang terintegrasi.

Dalam hal ini, bupati perempuan pertama di Kalteng tersebut, tidak lupa memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh SKPD di lingkup pemerintah kabupaten setempat, dan sekaligus ia berharap agar semua jajaran di pemerintahan dapat menyiapkan data - data pendukung yang dibutuhkan oleh tim BPK, sehingga pemeriksaan dapat berjalan tepat waktu.

"Kami harapkan dukungan dari semuanya, dan doa kita semoga mendapatkan yang terbaik," demikian Nurhidayah.

Baca juga: Pemprov serahkan LKPD tahun 2018 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng