Ambon (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri mengembalikan usulan rancangan peraturan daerah yang diajukan DPRD Maluku tentang minuman keras tradisional khas rakyat Maluku jenis sopi karena merupakan kewenangan pemerintah dan DPRD provinsi, kata ketua komisi C DPRD setempat, Anos Yermias di Ambon, Kamis.
Menurut Anos, alasan Kemendagri adalah soal kewenangan karena yang namanya minuman tradisional sopi itu bersentuhan langsung dengan kabupaten/kota, maka raperda itu dikembalikan dengan alasan diberikan kewenangan itu kepada kabupaten/kota.
Makanya dalam tahun 2018 lalu raperda tersebut tidak dapat dilanjutkan dan sudah dikembalikan ke daerah.
Penjelasan ketua komisi C DPRD Maluku ini juga menjawab aksi demonstrasi puluhan mahasiswa di gedung DPRD beberapa waktu lalu yang menuntut perda pengelolaan miras tradisional ini dilegalkan pemerintah.
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon ini mendesak pemerintah untuk segera melegalkan minuman keras jenis sopi di Maluku.
Untuk itu, komisi C akan mendesak DPRD kabupaten/kota di Provinsi Maluku, untuk secepatnya menggagas raperda minuman tradisional ini.
"Kami sudah melakukannya di tingkat provinsi dan diteruskan ke Kemendagri, tetapi karena ini menyangkut masalah kewenangan, maka kami tidak bisa melanjutkan, artinya raperda itu bukan kewenangan provinsi tetapi ada pada setiap kabupaten dan kota, katanya
Berita Terkait
Inovasi Kemendagri turut dimanfaatkan dalam Kalteng Expo 2024
Selasa, 14 Mei 2024 17:06 Wib
Kemendagri sosialisasikan UU Desa agar pemda tindak lanjuti muatan baru
Selasa, 7 Mei 2024 6:35 Wib
Penjabat Bupati Bartim paparkan evaluasi kinerja di Kemendagri
Senin, 29 April 2024 5:10 Wib
Kemendagri sebut dana desa bisa digunakan untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Pj Bupati Barito Utara paparkan evaluasi kinerja di Itjen Kemendagri
Sabtu, 6 April 2024 22:21 Wib
Kinerja Penjabat Bupati Kapuas dievaluasi Kemendagri
Jumat, 5 April 2024 23:11 Wib
Anggota DPRD Barito Utara konsultasi RAPBD 2024 ke Kemendagri
Jumat, 8 Maret 2024 6:28 Wib
Penjabat Bupati Barsel sampaikan laporan evaluasi kinerja ke Kemendagri
Senin, 4 Maret 2024 13:44 Wib