Pemkab Bartim diminta segera tuntaskan perekaman KTP elektronik

id DPRD Kabupaten Barito Timur,dprd bartim,Ketua Komisi I DPRD Bartim,Janjo Briano ,perekaman ktp-e di bartim

Pemkab Bartim diminta segera tuntaskan perekaman KTP elektronik

Ketua Komisi I DPRD Barito Timur Janjo Briano. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Janjo Briano meminta pemerintah setempat untuk segera menuntaskan perekaman kartu tanda penduduk elektronik sekitar 5.844 jiwa atau sekitar 7 persen dari yang diwajibkan yakni 81.903 jiwa.

"Kami selaku mitra kerja di bidang pemerintahan dan kependudukan sangat mengharapkan terciptanya data kependudukan yang akurat," kata Janjo di Tamiang Layang, Jumat.

Dalam data perekaman KTP-e per tanggal 28 Maret 2019, dari jumlah wajib KTP-e sebanyak 81.903 jiwa yang sudah direkam datanya sebanyak 76.059 atau sekitar 93 persen. Sedangkan sisanya sebanyak 5.844 jiwa atau sekitar 7 persen.

"Data kependudukan yang akurat bisa dipergunakan untuk keperluan program pemerintahan, seperti data pemilu atau program kesehatan," kata Janjo.

Dikatakan, saat ini pemerintah daerah telah menggodok informasi secara daring (dalam jaringan), sehingga data tersebut nantinya akan ditayangkan melalui website pemerintah.

Anggota DPRD Barito Timur itu pun meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait, agar menggerakkan aparatur desa hingga RT untuk ikut mensukseskan perekaman data kependudukan secara berjenjang demi tercipta data kependudukan yang valid.

Baca juga: Warga Jaar segera nikmati air bersih PDAM Bartim

"Saya harapkan, warga juga tidak hanya bertumpu kepada pemerintah dalam hal pendataan penduduk. Tetapi harus aktif melaporkan data diri sehingga bisa tercatat dengan baik," kata Janjo.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Timur Nakaria F Fundeh melalui Kepala Bidang Kependudukan Lilis Saptuni mengatakan, perekaman telah dilakukan dengan maksimal.

"Kita sudah berupaya dengan maksimal. Salah satu contoh yakni di Desa Ipu Mea Kecamatan Karusen Jarang, satu hari  berupaya melakukan perekaman hanya ada beberapa warga yang datang," katanya.

Dari hasil laporan aparatur Desa Ipu Mea menyatakan bahwa warga desa sudah terekam semua tapi dari data wajib rekam KTP-e masih ada. Hal ini dimungkinkan adanya warga yang telah meninggal dunia atau berpindah domisili tetapi tidak dilaporkan.

Baca juga: Perekaman KTP-e di Bartim capai 93 persen

Lilis mengharapkan aparatur desa dan warga melaporkan jika ada warga yang berpindah domisili atau meninggal dunia. Hal ini untuk mempermudah pendataan.

"Kami juga berharap ada pemutakhiran data dari pemerintah pusat. Sebab, tujuh tahun terkahir ini belum ada pemutakhiran data kependudukan," kata Lilis.

Baca juga: Polres Bartim ringkus si 'Janda Kaya' simpan sabu di rumah mertuannya