Sampit (ANTARA) - Santer beredar marak politik uang menjelang pemilu serentak 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, namun hingga kini ternyata tidak ada ditemukan bukti tindakan melanggar hukum tersebut.
"Tentang isu politik uang, berdasarkan hasil pengawasan, tidak ada dan laporan dari masyarakat juga tidak ada," tegas Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotawaringin Timur Muhammad Tohari di Sampit, Jumat.
Isu politik uang saat pemilu sudah menjadi rahasia umum, termasuk menjelang pemungutan suara pemilu serentak 2019 pada Rabu (17/4) lalu. Isu beredar, ada oknum calon anggota legislatif bersama tim suksesnya menjanjikan sejumlah uang agar warga memberikan dukungan saat pemungutan suara.
Kabar itu juga diakui Tohari yang saat itu menyebut ada indikasi politik uang yang sedang mereka dalami meski uangnya belum sempat dibagikan. Namun setelah ditelusuri, politik uang tidak ditemukan hingga saat hari pemungutan suara.
Bawaslu memang tidak hanya menindaklanjuti laporan pelanggaran, tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk politik uang. Dengan pencegahan dan pengawasan ketat yang dilakukan hingga di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), Bawaslu berharap oknum yang berniat melakukan pelanggaran aturan atau kecurangan pemilu, mengurungkan niatnya.
Bawaslu dan jajarannya juga melakukan patroli pencegahan politik uang. Tidak hanya di kawasan kota, patroli juga dilakukan di daerah pelosok, pinggiran dan permukiman untuk menekan sekecil mungkin potensi pelanggaran pemilu.
Namun jika ada ditemukan pelanggaran pemilu, Bawaslu siap menindaklanjutinya. Bahkan sejak jauh-jauh hari, Bawaslu sudah meminta masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi pemilu dan melaporkan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) jika mengetahui ada indikasi pelanggaran.
"Kalau ada laporan dari masyarakat pasti kami tindaklanjuti. Tapi ini juga tidak ada laporan dari masyarakat," jelas Tohari.
Sementara itu, saat ini Bawaslu Kotawaringin Timur bersama seluruh jajaran mereka hingga tingkat TPS, terus mengawasi setiap tahapan pemilu. Namun banyak laporan dari pengawas TPS yang merasa kesulitan mendapakan formulir C1 hasil penghitungan suara dari petugas kelompok penyelenggaraan pemungutan suara.
"Sampai saat ini di 11 kecamatan se-Kotim yang formulir C1 untuk pengawas TPS dari KPPS ada yang belum diberikan. Masih diupayakan oleh kawan-kawan Panwas kecamatan berkoordinasi dengan PPK," demikian Tohari.
Berita Terkait
Pemkab Kotim optimalkan persiapan pembentukan BNNK
Jumat, 3 Mei 2024 20:24 Wib
Dinkes Kotim kerahkan posko keliling bantu korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 20:16 Wib
Wabup Kotim: Status tanggap darurat untuk optimalkan penanganan banjir
Jumat, 3 Mei 2024 17:58 Wib
Bupati Kotim temukan drainase yang ditutup warga
Jumat, 3 Mei 2024 16:53 Wib
TP PKK Sawahan dirikan dapur umum bantu korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 12:59 Wib
DLH Kotim siapkan dua tempat pengolahan sampah mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 5:44 Wib
KPU Kotim tetapkan 40 caleg terpilih hasil Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 5:19 Wib
Parade dan tarian kolosal guru-murid meriahkan Hardiknas di Kotim
Kamis, 2 Mei 2024 17:07 Wib