TP4D Sukamara diharapkan beri dampak nyata terhadap pembangunan

id pemkab sukamara,bupati windu subagio,tp4d kejaksaan,nota kesepahaman atau mou,pengawalan pembangunan,mencegah dan menghindari penyimpangan dalam pemba

TP4D Sukamara diharapkan beri dampak nyata terhadap pembangunan

Bupati Sukamara Windu Subagio dan Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Fajar Sukristyawan saat menandatangani MoU TP4D. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Windu Subagio mengatakan pemerintah kabupaten bersama Kejaksaan Negeri setempat memiliki nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) mengenai Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Adanya nota kesepahaman ini diharapkan berdampak positif terhadap pembangunan di Sukamara, yakni melalui pendampingan dari pihak kejaksaan dalam pengerjaan berbagai proyek di pemerintahan,” katanya di Sukamara, Rabu.

Windu menjelaskan, adanya pengawalan dan pengamanan yang dilaksanakan oleh TP4D, tentu akan membuat pengerjaan berbagai proyek pembangunan semakin baik, sebab keberadaan mereka berguna untuk mencegah terjadinya berbagai penyimpangan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Untuk itu seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkab Sukamara, diminta memanfaatkan keberadaan TP4D dalam rangka menyukseskan pelaksanaan setiap kegiatan pembangunan.

"Pihak OPD harus memanfaatkan keberadaan TP4D secara maksimal, dengan mendapatkan pendampingan pada setiap pelaksanaan pekerjaan sehingga hasilnya sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Fajar Sukristyawan mengatakan, TP4D merupakan program unggulan yang ada di Kejaksaan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten.

"TP4D ini bertujuan untuk menjaga, mengawal serta memastikan setiap tahapan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan serta memberikan saran kepada pemkab, agar setiap pekerjaan yang dilaksanakan sesuai aturan dan terhindar dari berbagai kesalahan.