Bupati Ben Brahim terpilih sebagai Ketua DAD Kapuas

id DAD Kapuas,Bupati Ben Brahim terpilih sebagai Ketua DAD Kapuas,Bupati Kapuas Ben Brahim

Bupati Ben Brahim terpilih sebagai Ketua DAD Kapuas

Bupati Kapuas Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat (lima dari kanan), bersama dengan Damang dan DAD Kecamatan foto bersama usai pelaksanaan Musda DAD Kabupaten Kapuas tahun 2019, di Aula Kantor Bappeda, Kuala Kapuas, Rabu (15/5/2-19). (Foto Dinas Kominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten setempat periode 2019-2024, dari hasil Musyawarah Daerah (Musda) DAD I tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda, Rabu.

"Kami telah menetapkan Ben Brahim S Bahat sebagai Ketua Umum DAD Kabupaten Kapuas, yang mana hasil selanjutnya akan kita sampaikan kepada pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk di proses lebih lanjut," kata Panitia pelaksana Musda DAD  L.H Tinggam di Kuala Kapuas.

Tinggam mengatakan, bahwa  maksud dan tujuan dari Musda DAD I tersebut adalah memilih kembali ketua terpilih DAD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024. Dengan melewati tim nominasi sebagai alat kelengkapan musda dan membentuk kembali tim formatur dimana ketua terpilih sebagai ketua tim formatur untuk menyusun kembali kepengurusan DAD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024 serta menetapkan hasil tersebut dalam keputusan pimpinan musda.

"Peserta musda terdiri dari pengurus DAD Kabupaten Kapuas, Kacamatan yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris, Unsur DAD Provinsi Kalimantan Tengah dan juga peninjau yang terdiri dari ormas Dayak, Batamad dan Damang Mantir adat di wilayah Pasang Surut," katanya.

Tinggam menjelaskan, bahwa untuk dasar penyelenggaraan musda tersebut diantarnya hasil rapat koordinasi panitia musda DAD I Kabupaten Kapuas tahun 2018 dengan DAD Provinsi Kalteng yang diikuti olah Mambang Tubil, Tuty Dau dan Barthel D Usin pada tanggal 11 Mei 2019 lalu, membahas tentang penyempurnaan kembali kepengurusan DAD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024. 

"Mengingat Ketua terpilih hasil Musda DAD tanggal 21 Juli tahun 2018 lalu yakni  T.E Toepak mengundurkan diri," ucap Tinggam.

Sememtara itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kepengurusan DAD Kabupaten Kapuas yang lama dibawah kepemimpinan T.E Toepak atas jasa dan pengabdiannya yang telah banyak memberikan kontribusi baik kepada masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Kapuas. 

"Saya berharap kepada kepengurusan DAD yang baru nantinya dapat membangun sinergitas yang baik,terutama terhadap Pemerintah Kabupaten Kapuas, DAD Kalteng serta Pemerintah Provinsi Kalteng bahkan ke tingkat Nasional," harap Bupati Ben Brahim.

Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas itu menambahkan, dengan keberadaan kepengurusan DAD Kabupaten Kapuas yang baru, kiranya dapat memperkuat hubungan kebersamaan, tali silaturahmi, tanpa membedakan perbedaan suku agama ras dan golongan (SARA). "Mari kita bersatu berlayar dalam satu perahu didalam satu wadah Rumah Betang untuk menuju kearah yang lebih baik, sehingga masyarakat Kabupaten Kapuas lebih maju dan sejahtera," ucap Ben Brahim.

Semantara ditempat yang sama, Ketua DAD Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Tuty Dau, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada T.E Toepak yang telah mengabdikan diri sebagai Ketua DAD Kabupaten Kapuas di masa yang telah lalu.

"Kedepan diharapkan dengan kepengurusan DAD Kabupaten Kapuas terpilih yang baru nantinya beserta dengan seluruh Demang se-Kabupaten Kapuas, dapat menjadi bagian organisasi Dayak yang berperan aktif dalam menyuarakan penghormatan terhadap kemajemukan dan perbedaan yang ada didalam masyarakat," kata Tuty Dau.

Selain itu, serta benar-benar berjuang untuk melestarikan keberadaan Adat Dayak dan sekaligus menjadikan Adat Dayak sebagai kearifan lokal yang dapat memperkaya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.