Disperindagkop Kapuas temukan makanan dan minuman kedaluwarsa

id Disperindagkop Kapuas , makanan dan minuman kedaluwarsa,Disperindagkop Kapuas temukan makanan dan minuman kedaluwarsa

Disperindagkop Kapuas temukan makanan dan minuman kedaluwarsa

Dispridagkop UKM Kabupaten Kapuas bersama BPOM Palangka Raya Kalimantan Tengah, saat melakukan pengecek makanan dan minuman dalam rangka inspeksi mendadak (sidak) di salah satu tempat perbelanjaan di daerah setempat, Kamis (16/5/2019). (Foto Antara Kalteng/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Prindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop UKM) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, Kalteng, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat perbelanjaan umum di daerah setempat.

Kepala Disprindagkop UKM Kabupaten Kapuas H. Suparman di Kuala Kapuas, Kamis, mengatakan, bahwa sidak yang dilakukan oleh pihaknya ini merupakan rutin dilaksanakan setiap menjelang hari-hari besar keagamaan untuk melakukan pengawasan terhadap semua jenis dan produk makanan serta minuman.

"Waktu sidak kita tadi ditemukan makanan-makanan expired atau kedaluwarsa tidak banyak kita temukan hanya berjumlah 27 makanan dan minuman, itupun kita amankan dan dipisahkan antara yang masih bisa dikonsumsi dengan expired," kata Suparman.

Suparman mengatakan, pengambilan beberapa simpel makanan dan minuman di sejumlah tempat perbelanjaan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, rata-rata para penjual sudah menyadari betapa pentingnya untuk menjual produk-produk makanan yang aman untuk di konsumsi oleh masyarakat di daerah setempat.

"Jadi untuk langkah-langkah kita berikutnya selalu menjaga dan memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat untuk tidak hanya penjualnya saja, tetapi pembeli itu juga harus sadar artinya betapa pentingnya mengenal produk-produk makanan yang mau di konsusmsi itu, apakah sudah sesuai dengan aturan yang ada seperti sistem kemasannya itu betul-betul bisa terjamin, sehingga dikonsumsi bisa aman," demikian Kadis Prindagkop UKM Kapuas H. Suparman.

Sementara dalam sidak tersebut, Dispridagkop UKM setempat juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Pangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kapuas.