Bupati kukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Kapuas

id Bupati kukuhkan pengurus Pesparawi Kapuas,pengurus Pesparawi Kapuas, Bupati Kapuas Ben Brahim

Bupati kukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Kapuas

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (kanan) secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Kabupaten Kapuas periode 2019-2024, bertempat di Aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Rabu (29/05/2019). (Foto Dinas Kominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) periode 2019-2024 bertempat di Aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Rabu.

Ben Brahim dalam sambutannya mengatakan, Pesparawi adalah salah satu agenda yang penting di Kabupaten Kapuas, karena melalui kegiatan ini pembinaan iman dari masyarakat semakin dipupuk. 

"Melalui kegiatan-kegiatan yang nantinya di rancang oleh pengurus dapat berdampak bagi pengembangan nilai-nilai keagamaan dan mengembangkan toleransi antar gereja dan antar umat beragama," kata Bupati Ben Brahim.

Orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini berharap seluruh pengurus dapat bersinergi dan bekerja secara maksimal mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, agar Kabupaten Kapuas dapat lebih dikenal baik melalui pujian rohani maupun paduan suara gerejawi, dan tidak saja ditingkat Provinsi Kalimantan Tengah melainkan di tingkat Nasional. 

"Selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan dan selamat bekerja mempersiapkan para penyanyi Kabupaten Kapuas," demikian Bupati Ben Brahim S Bahat.

Sementara itu, pengukuhan ini dilakukan berdasar Keputusan Bupati Nomor 97/ADMINKESRA tahun 2019. 
Adapun dipercaya sebagai Ketua Umum Drs Septedy, Sekretaris Freddy Jaya Handriono dan bendahara M. Pronika Sinaga. Selain pengurus inti ada pula bidang-bidang yang menangani Pesparawi.