Semarang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mencatat penghematan sekitar Rp2,9 miliar dari pemberian pengurangan masa hukuman dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Siregar di Semarang, Kamis, mengatakan, penghematan tersebut berasal dari berkurangnya pengeluaran kebutuhan bahan makanan.
"Rumusan penghematan, jumlah besaran potongan masa pidana dikalikan dengan jumlah narapidana penerima remisi, kemudian dikalikan dengan indeks biaya kebutuhan bahan makanan," katanya.
Jumlah narapidana penghuni berbagai rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah pada Lebaran tahun ini sebanyak 5.773 orang.
Narapidana sebanyak itu, lanjut dia, memperoleh potongan masa hukuman yang bervariasi, antara 15 hingga 60 hari.
Adapun besaran indeks biaya kebutuhan bahan makanan seorang napi sebesar Rp19 ribu per hari.
"Melalui remisi khusus Idul Fitri ini penghematannya bisa mencapai Rp2,9 miliar," katanya.
Sementara itu, lanjut dia, dari 5.773 napi yang memperoleh remisi tersebut, 66 orang di antaranya akan langsung bebas saat Lebaran.
Dari jumlah warga binaan penerima remisi sebanyak itu, kata dia, terdapat pula napi kasus tindak pidana korupsi dan terorisme.
Menurut dia, napi kasus pidana korupsi yang memperoleh remisi sebanyak 21 orang, sementara napi kasus terorisme penerima remisi sebanyak 26 orang.
Ia menjelaskan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk kehadiran negara serta hak narapidana atas pencapaian positif selama menjalani hukuman.
Berita Terkait
KSOP Sampit catat 30 persen pemudik belum kembali
Jumat, 26 April 2024 16:00 Wib
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
PLN Kalselteng catat peningkatan konsumsi listrik selama siaga Lebaran
Rabu, 24 April 2024 14:54 Wib
Polres Katingan catat 89 peserta telah mendaftar penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 23:45 Wib
KSOP Sampit catat 9.900 pemudik berangkat dari Pelabuhan Sampit
Selasa, 9 April 2024 18:59 Wib
Satlantas Kotim catat 883 pelanggaran lalu lintas lewat ETLE Mobile
Sabtu, 16 Maret 2024 6:41 Wib
BEI catat 17 perusahaan antre IPO di pasar modal Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 13:51 Wib
KPU Kalteng catat lima anggota KPPS meninggal dunia
Minggu, 3 Maret 2024 15:19 Wib