Rumah tak layak huni di Kalteng mencapai 128 ribu, kata Disperkim

id provinsi kalimantan tengah,kalteng,disperkim kalteng,kepala disperkim kalteng,leonard s ampung

Rumah tak layak huni di Kalteng mencapai 128 ribu, kata Disperkim

Kepala Disperkim Kalteng Leonard S Ampung (tengah) saat diwawancarai sejumlah wartawan usai mengikuti upacara memeringati hari lahir Pancasila di Tugu Soekarno Kota Palangka Raya, Sabtu (1/6/2019). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kalimantan Tengah Leonard S Ampung mengakui jumlah rumah tidak layak huni di provinsi ini mencapai 128 ribu unit, sehingga diperlukan anggaran yang besar untuk mengurangi dengan membantu melakukan perbaikan secara bertahap.

Anggaran membantu memperbaiki rumah tidak layak huni yang disediakan Pemerintah Pusat untuk Provinsi Kalteng di  2019 hanya berkisar 4.000 unit, kata Leonard di Palangka Raya, Sabtu.

"Bantuan kepada 4.000 unit itu sebenarnya kecil sekali jika dibandingkan dengan jumlah rumah tidak layak huni di Kalteng yang mencapai 128 ribu," ucapnya.

Selain dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), bantuan stimulus untuk memperbaiki rumah tidak layak juga disediakan Pemerintah Provinsi Kalteng. Untuk tahun ini, Pemprov Kalteng menyediakan anggaran untuk membantu memperbaiki rumah tidak layak huni sebanyak 267 unit.

Pria yang pernah menjadi Kepala Dinas PU Kalteng itu mengatakan, apabila ingin menghilangkan sepenuhnya rumah tidak layak di Kalteng, maka perlu bantuan serta keterlibatan dari pemerintah kabupaten/kota, swasta melalui dana tanggungjawab sosial atau CSR, serta berbagai pihak lainnya.

"Kami dari Disperkim tentu akan terus berupaya keras mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Provinsi Kalteng. Kami dalam menyalurkan dana bantuan stimulun untuk perbaikan rumah tidak layak huni itu juga sesuai prosedur, serta melibatkan berbagai pihak," beber Leonard.

Baca juga: Pemprov Kalteng sediakan Rp70 miliar perbaikan jalan dan drainase perumahan

Sementara mengenai wacana perpindahan ibukota pemerintahan Indonesia, Kepala Disperkim Kalteng itu mengaku belum ada menerima perintah secara resmi terkait penyediaan rumah. Hanya, dia menyebut, developer atau perusahaan penyedia rumah di Kalteng sudah melakukan berbagai persiapan terkait wacana perpindahan ibukota pemerintahan tersebut.

"Kalau untuk penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ataupun lembaga negara dan lainnya, itu ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat," demikian Leonard.

Baca juga: Developer asal-asalan bangun rumah bersubsidi bakal disanksi

Baca juga: Tahun 2019 taman hijau dibangun di Bartim, kata Kepala Disperkim