Pemprov Kalteng sediakan Rp70 miliar perbaikan jalan dan drainase perumahan

id kalimantan tengah,disperkim kalteng,leonar s ampung,anggaran perbaikan jalan lingkungan,kepala disperkim kalteng

Pemprov Kalteng sediakan Rp70 miliar perbaikan jalan dan drainase perumahan

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kalteng Leonard S Ampung. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

... Jadi, ya silahkan masyarakat yang ingin jalan ataupun drainase di lingkungan diperbaiki, masukkan saja proposalnya ke kami
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2019 akan menyediakan anggaran sebesar Rp70 miliar, untuk memperbaiki jalan lingkungan maupun drainase di perumahan-perumahan di seluruh kabupaten/kota.

Anggaran Rp70 miliar tersebut juga nantinya akan dipergunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan antar desa, kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kalteng Leonard S Ampung di Palangka Raya, kemarin.

"Sekarang ini anggaran tersebut sedang dilakukan pembahasan di DPRD Kalteng. Semoga tidak ada perubahan," tambah dia.

Pada tahun 2018 Pemprov Kalteng sudah menyediakan anggaran untuk perbaikan jalan lingkungan dan drainase tersebut sebesar Rp47 miliar. Karena dianggap sangat penting, anggaran tersebut mengalami peningkatan pada tahun 2019 menjadi sebesar Rp70 miliar.

Leonard mengatakan masyarakat yang ingin jalan lingkungannya diperbaiki oleh Pemprov, dapat mengajukan proposal kepada Disperkim Kalteng. Hanya, proposal tersebut harus benar-benar usulan banyak masyarakat, diketahui Ketua RT/RW, Lurah dan Camat.

"Seperti itu mekanismenya. Jadi, ya silahkan masyarakat yang ingin jalan ataupun drainase di lingkungan diperbaiki, masukkan saja proposalnya ke kami," ucapnya.

Selain itu, Disperkim Kalteng di tahun 2019 juga rencananya memprogramkan perbaikan rumah masyarakat kurang mampun dan sudah tidak layak huni. Program yang ditargetkan kepada 200 rumah tersebut telah dibicarakan kepada DPRD Kalteng, dan dimasukkan dalam APBD 2019.

Dia mengatakan, program bantuan perumahan layak huni tersebut sangat diperlukan masyarakat, khususnya yang tinggal di pedalaman atau pinggiran sungai. Untuk memastikan bahwa keluarga penerima bantuan rumah layak huni tersebut, pihaknya menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut pun nantinya dikomunikasikan ke Pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng.

"Bantuan dari pemerintah ini sifatnya stimulan kepada masyarakat yang namanya jelas, alamatnya jelas. Penghasilannya pun rendah dan telah dirilis oleh BPS. Jadi tidak asal diberikan kepada siapa saja," demikian Leonard.