Pembangunan rumah ibadah juga menjadi kewajiban pemerintah, kata Gubernur Kalteng

id Pemprov kalteng, pemerintah provinsi kalimantan tengah, rumah ibadah, gubernur sugianto sabran, peresmian masjid ar rasyid palangka raya, bidang keaga

Pembangunan rumah ibadah juga menjadi kewajiban pemerintah, kata Gubernur Kalteng

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menandatangani prasasti tanda diresmikannya Masjid Ar Rasyid, Palangka Raya, Jumat, (14/6/2019). (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan, pembangunan rumah-rumah ibadah yang ada di seluruh kabupaten dan kota juga menjadi salah satu kewajiban pemerintah daerah.

"Pembangunan rumah ibadah juga merupakan kewajiban pemerintah, jadi kami tidak hanya membangun jalan maupun gedung perkantoran saja," katanya di Palangka Raya, Jumat.

Hal itu ia ungkapkan usai meresmikan Masjid Ar Rasyid yang berada di Kota Palangka Raya. Hadir dalam kegiatan itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemberian bantuan untuk pembangunan rumah ibadah di Kalteng, dilakukan kepada seluruh agama atau keyakinan yang dianut oleh masyarakat. Sehingga selama ini hal tersebut, telah dilakukan kepada masjid, gereja, wihara dan rumah ibadah lainnya.

Terbangunnya rumah ibadah yang layak dinilai sangat penting, guna mendorong dan memacu semangat umat beragama untuk beribadah menurut ajaran agama atau kepercayaan yang dianut.

"Selain rumah-rumah ibadah, kami juga memberikan bantuan untuk pembangunan tempat pendidikan keagamaan, khususnya yang berada di kawasan masing-masing rumah ibadah," jelasnya kepada awak media.

Jika seseorang memiliki pemahaman agama yang baik dan mengikuti setiap ajaran yang diberikan, tentu pelanggaran ataupun tindakan menyimpang dalam kehidupan akan semakin minim terjadi.

Sebab setiap agama tentu mengajarkan ataupun mengarahkan umatnya untuk berbuat baik dan menjauhi tindakan menyimpang. Untuk itu Pemprov Kalteng berupaya secara maksimal, mendukung pembangunan bidang keagamaan.

"Saya juga mengimbau agar masyarakat rajin beribadah khususnya di rumah ibadah terdekat, untuk memakmurkan rumah ibadah tersebut. Karena akan sangat disayangkan, jika rumah ibadahnya bagus, namun hanya sedikit warga yang datang," tuturnya.

Upaya yang gencar dilakukan Pemprov Kalteng pada bidang keagamaan itu, diharapkan juga diikuti oleh setiap pemerintah kabupaten dan kota. Hingga nantinya tidak ada lagi rumah ibadah yang kondisinya mengalami kerusakan.