Gaji kepala desa di Kotim diwacanakan capai Rp6 juta

id Gaji kepala desa di Kotim diwacanakan capai Rp6 juta,Bupati Kotim,Supian Hadi,Kepala desa,Kades,Kotawaringin Timur,Kotim,Sampit

Gaji kepala desa di Kotim diwacanakan capai Rp6 juta

Bupati H Supian Hadi bersalaman dengan peserta sosialisasi tahapan penyusunan APBDes, Senin (17/6/2019). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berencana terus menaikkan gaji kepala desa, bahkan ditargetkan sudah mencapai Rp6 juta per bulan pada 2021 nanti.

"Insya Allah gaji Rp6 juta itu akan tembus di 2021. Gaji BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga direncanakan naik hingga mencapai Rp3 juta, sedangkan ketua RT dan RW Rp500 ribu per bulan," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit Senin.

Janji itu disampaikan Supian di hadapan peserta sosialisasi tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Kegiatan itu dihadiri 514 peserta yang merupakan kepala desa, sekretaris desa dan BPD dari 168 desa, 17 lurah, 17 kecamatan dan lainnya.

Menurut Supian, gaji kepala desa di Kotawaringin Timur saat ini sudah cukup baik karena di atas upah minimum kabupaten. Saat ini kepala desa mendapat gaji per bulan Rp2.750.000 ditambah tunjangan bervariasi antara Rp750.000 sampai Rp1.050.000 tergantung kemampuan keuangan desa masing-masing.

Supian menegaskan, pemerintah kabupaten berkomitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah desa. Karena itulah gaji atau insentif terus ditingkatkan hingga tingkat ketua RT.

Supian berharap target gaji Rp6 juta per bulan itu bisa terwujud, bertepatan di akhir masa jabatan periode kedua dirinya bersama Wakil Bupati HM Taufiq Mukri. Supian juga berharap siapapun bupati selanjutnya, bisa terus memerhatikan kesejahteraan aparatur pemerintah desa.

Diharapkan dengan gaji yang memadai dan kesejahteraan yang terjamin, kepala desa dan jajarannya bisa lebih fokus dan optimal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya melayani masyarakat. Perhatian pemerintah itu juga diharapkan membuat kepala desa dan jajarannya bekerja dengan benar sesuai aturan dan tidak berpikir melakukan tindakan melawan hukum.

"Saya berharap pemerintah kabupaten dan desa bisa selalu sejalan dan bersama-sama membangun daerah ini. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, saya yakin pelaksanaan pembangunan akan lebih optimal," harap Supian.

Saat ini setiap desa mengelola anggaran yang sangat besar, yakni rata-rata Rp1 miliar per tahun. Pemerintah desa dan BPD diminta mengelola keuangan dengan baik dan cermat sehingga membawa dampak maksimal untuk desa dan masyarakat.

Pemerintah desa juga didorong untuk menggali potensi desa masing-masing untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Harapannya desa akan makin mandiri sehingga pembangunan desa juga akan semakin maju dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.