Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menginstruksikan kepada Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB dan Damkar) setempat, untuk memetakan kawasan rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Hal ini juga harus dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota se-Kalteng sebagai langkah pencegahan dini," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Kendati saat ini sebagian daerah direndam banjir, namun pemprov telah menetapkan status siaga darurat karhutla sebagai tindak lanjut penetapan status yang dilakukan di tingkat kabupaten.
Tujuan penetapan ini, agar anggaran untuk penanganan bencana karhutla bisa digunakan pada tahap antisipasi bencana di lapangan. Hingga nantinya tidak terjadi bencana karhutla yang menyebabkan asap tebal di Kalteng.
Sugianto menyebut, setiap petugas tentu mengetahui wilayah rawan terjadinya karhutla, khususnya lahan gambut. Diantaranya seperti Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur dan beberapa lainnya.
Baca juga: Gubernur ingin penegakan hukum pembakaran lahan di Kalteng berasaskan keadilan
"Jadi BPB dan Damkar Kalteng harus benar-benar bisa memetakan kawasan rawan karhutla, sehingga bisa mendirikan posko disana dan menempatkan petugas gabungan," terangnya.
Selain itu, peralatan maupun unit pemadam kebakaran yang dimiliki saat ini, baik kendaraan roda dua maupun empat, tentu bisa dibagi dan ditempatkan di kawasan rawan tersebut.
Sementara itu Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenko Polhukam Bambang Sugeng menjelaskan, pihaknya sebagai perwakilan dari pemerintah pusat terus mengingatkan pemerintah daerah untuk siaga dan serius dalam menangani karhutla.
"Meski di setiap tahunnya upaya untuk mencegah dan mengurangi karhutla sudah dilakukan dengan sangat baik, pemerintah daerah dinilai harus tetap waspada terhadap berbagai potensi karhutla," jelasnya.
Sejumlah hal yang harus diperhatikan pemerintah daerah, seperti penetapan status bencana yang tidak terlambat, melibatkan masyarakat dalam pencegahannya, menetapkan kawasan rawan hingga siaga dalam melakukan operasi udara pencegahan karhutla.
Baca juga: Hindari salah paham raperda Darkarhutla, DPRD Kalteng undang DAD
Baca juga: Optimalkan exavator mini untuk buka lahan petani
Berita Terkait
PLN UID Kalselteng luncurkan ManBill University tingkatkan "customer experience"
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Puluhan pembalap ikuti Kejurnas Grasstrack Region IV Kalimantan di Gumas
Sabtu, 4 Mei 2024 16:14 Wib
DPRD Katingan sampaikan 12 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati
Sabtu, 4 Mei 2024 16:08 Wib
KPU Katingan tetapkan perolehan kursi dan 25 caleg DPRD
Sabtu, 4 Mei 2024 16:01 Wib
Pemerintah diminta petakan potensi dampak gelombang panas
Sabtu, 4 Mei 2024 15:09 Wib
Indonesia berpeluang tembus final Piala Uber 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 15:08 Wib
Uji coba kereta otonom tanpa rel pada Juli di IKN
Sabtu, 4 Mei 2024 15:06 Wib