Ini cara mudah peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk miliki rumah murah

id BPJS Ketenagakerjaan,BPJS-TK Cabang Palangka Raya,KPR BPJS-TK

Ini cara mudah peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk miliki rumah murah

Ilustrasi-Perumahan

Setelah peserta BPJS Ketenagakerjaan melewati proses kelayakan kredit, bank penyalur akan mengonfirmasi permohonan pinjaman kepada BPJS Ketenagakerjaan
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Palangka Raya memberikan fasilitas kemudahan bagi para pesertanya untuk memiliki rumah tinggal melalui manfaat layanan tambahan berupa fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Royyan Huda, di Palangka Raya, Rabu mengatakan fasilitas tersebut untuk membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja, melalui fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka KPR bagi peserta aktif BPJS-TK.

"Program itu sudah diatur dalam Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja, dan diperuntukkan untuk seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kalau ga dimanfaatkan sayang sekali, padahal ada kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan rumah tinggal," katanya.

Ia menjelaskan, syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 sangat mudah. Hal pertama yang perlu dilakukan peserta adalah dengan menjadi peserta BPJS TK bagi yang belum terdaftar dan bagi yang sudah terdaftar bisa langsung ke developer perumahan. Kemudian kepada developer, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menanyakan apakah melayani kredit rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan hadirkan kartu kepesertaan digital

Beberapa persyaratan untuk mendapatkan KPR BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 antara lain, telah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan minimal satu tahun, perusahaan terdaftar menjadi kepesertaan aktif dan tertib administrasi, pembayaran iuran aktif dan lancar, telah mendapatkan rekomendasi, belum memiliki rumah sendiri (rumah pertama), memenuhi syarat dan ketentuan bank penyalur serta OJK.

Menurut Royyan atau yang biasa dipanggil Roy, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Bukopin.

"Setelah peserta BPJS Ketenagakerjaan melewati proses kelayakan kredit, bank penyalur akan mengonfirmasi permohonan pinjaman kepada BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Bila terverifikasi dan dinyatakan masuk kualifikasi menjadi penerima kredit, bank bisa menyetujui permohonan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan untuk kepemilikan rumah.

Baca juga: Mau Beli Rumah Murah, Ikut BPJS Ketenagakerjaan Aja!

"Untuk Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Palangka Raya di nomor (0536) 3235849 atau bisa mengubungi langsung Kabid Kepesertaan an Adhie Wibowo 0812-5460-9309," demikian Roy.
Browsur KPR BPJS Ketenagakerjaan (Istimewa)