Balikpapan (ANTARA) - Polisi menangkap satu orang warga Malaysia dan dua orang warga Indonesia dengan tuduhan menyelundupkan dan memiliki zat psikotropika terlarang amfetamin atau sabu-sabu.
Kami tangkap di 2 tempat berbeda di Indonesia, yaitu di Berau dan di Bulungan, kata kata Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Akhmad Shaury di Balikpapan, Selasa.
Polisi menangkap Darwis Sulaiman, 50 tahun, asal Tawau, Sabah, Malaysia, serta Muhajir dan Haryanto, di Jalan Poros Berau-Bulungan pada Jumat (12/7).
Dari Darwis cs didapat 3 kg sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Malaysia. Polisi juga menyita paspor merah Malaysia Darwis dan paspor hijau Indonesia milik Muhajir, serta 3 handphone.
Menurut Kombes Shaury, Darwis berperan mengatur proses pengiriman dan siapa yang mengawal barang tersebut.
Dia atur lewat mana dan pakai mobil apa dan siapa yang ngawal, jelas Kombes Shaury.
Kemudian dari penangkapan Darwis polisi mengembangkan penyidikan dan menciduk Asrul dan Sabri di Tanjung Palas, kecamatan di utara Tanjung Selor, 150 km utara Tanjug Redeb, Berau. Dari Asrul dan Sabri didapat 3 kg lagi sabu-sabu. Asrul adalah kurir dan Sabri adalah penjaga.
Kombes Shaury menegaskan pihaknya masih memburu 2 orang lagi dalam kasus ini, yaitu seorang warga Malaysia bernama Syam dan seorang warga Indonesia bernama Abdullah.
Menurut Kepala Sub Direktorat I Ditresnarkoba Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karyoto pada kesempatan yang sama, Syam berperan sebagai pengantar atau kurir dari Tawau. Syam kemudian disambut Abdulloh di Tanjung Selor, Bulungan. Barang lalu diserahkan lagi ke Asrul dan Sabri untuk dibawa ke Berau melalui dua orang lain, yaitu Muhajir dan Haryanto.
Informasi yang kami dapatkan sebenarnya ada 8 kg sabu, berarti kemungkinan besar yang 2 kg lagi sudah disebar, demikian Kombes Shaury.
Berita Terkait
Polisi ringkus 11 orang terkait markas judi online di Banten
Senin, 29 April 2024 17:17 Wib
Polres Kotim ringkus tujuh tersangka penjarahan sawit di Mentaya Hulu
Senin, 15 April 2024 19:56 Wib
Polisi ringkus dua pelaku perampokan dan pembunuhan di Malang
Selasa, 2 April 2024 17:00 Wib
Polisi ringkus sindikat pelaku pecah kaca mobil di Palangka Raya
Jumat, 22 Maret 2024 18:28 Wib
Polisi ringkus enam tersangka sindikat meterai palsu
Senin, 18 Maret 2024 22:11 Wib
Polisi ringkus pengedar narkoba di mes karyawan PT GIJ Kapuas
Senin, 18 Maret 2024 13:27 Wib
BNNP Kalteng ringkus IRT asal Katingan miliki 100 gram sabu
Jumat, 16 Februari 2024 20:25 Wib
Polisi ringkus pria penananam 20 pohon ganja di Majalaya
Senin, 12 Februari 2024 17:03 Wib