Polisi tangkap Jefri Nichol bersama barang bukti ganja 6,01 gram

id ganja, polisi tangkap jefri, bnn,Jefri nichol

Polisi tangkap Jefri Nichol bersama barang bukti ganja 6,01 gram

Jefri Nichol ditemui dalam peluncuran Axe Men’s Grooming di Livespace, SCBD, Jakarta, Jumat (8/2/2019) (Antaranews/Maria Cicilia Galuh)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram di apartemen Jefri Nichol yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
 


“Kita temukan di kulkas tempat tinggalnya, yaitu di sebuah apartemen berinisial A residence,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, Selasa.


 


Baca juga: Jefri Nichol diperiksa kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan


 


Indra mengatakan, Jefri ditangkap pada Senin malam (22/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa orang.


 


“Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat terus anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut,” kata Indra.


 


Saat ini, Jefri masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus narkoba yang sedang menjeratnya.


 


Baca juga: Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara


 


Menurut Indra, Jefri sangat koorperatif menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian serta menjalani proses pemeriksaan sesuai SOP.


 


“Ini masih kita kembangkan, besok akan kita rilis,” kata Indra.