Delapan orangutan kembali dilepasliarkan ke TNBBBR Katingan

id kalimantan tengah,kalteng,orangutan,yayasan bos,pelapasliaran orangutan,orangutan dilepasliarkan,Jamartin Sihite

Delapan orangutan kembali dilepasliarkan ke TNBBBR Katingan

Staff Yayasan BOS terlihat melepasliarkan orangutan di TNBBBBR Kabupaten Katingan, Rabu (31/7/2019). (sumber foto dari Yayasan BOS)

Palangka Raya (ANTARA) - Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah serta pihak lainnya, kembali melepasliarkan delapan orangutan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya di Kabupaten Katingan.

Pelepasliaran yang ke-29 kali sejak tahun 2012 di Provinsi Kalteng itu akan menambah populasi orangutan hasil rehabilitasi ke TNBBBBR, kata CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite melalui rilis di Palangka Raya, Kamis.

Bagi kami di Yayasan BOS, pelepasliaran orangutan seperti berpacu dengan waktu. Jumlah orangutan di pusat rehabilitasi yang siap dilepasliarkan, terus bertambah sepanjang hari," ucapnya.

Selain berpacu dengan waktu, hutan-hutan tempat pelepasliaran orangutan yang dikelola Yayasan BOS telah mendekati daya tampung maksimal. Hal itu pun membuat Yayasan BOS terus berupaya mencari hutan memenuhi syarat bagi orangutan yang akan dilepasliarkan setelah melewati proses rehabilitasi.

Jamartin mengatakan pihaknya juga terus mengkampanyekan perlunya penindakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar hukum perusak lingkungan dan membahayakan masa depan orangutan serta habitatnya. Hanya, kampanye tersebut sangat membutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk merealisasikan ini.

Baca juga: Orangutan kelaparan rusak kebun nanas warga Sampit

"Konservasi bukan 'one man show' (kerja satu orang atau satu pihak), melainkan kerja sama antara berbagai pihak. Kami sangat mengharapkan itu," ucapnya.

Adapun delapan orangutan yang baru dilepasliarkan tersebut terdiri dari tiga jantan dan lima betina. Delapan orangutan itu dibawa ke TNBBBBR, dalam dua kali pemberangkatan. Pertama tanggal 30 Juli 2019, dan 1 Agustus 2019. 

Berbeda dengan pelepasliaran sebelumnya, kali ini tim rilis akan menempuh perjalanan panjang menuju DAS Hiran yang membutuhkan waktu sekitar 15 jam. Lokasi pelepasliaran sebelumnya terletak di DAS Bemban. Lokasi pelepasliaran baru di sepanjang Sungai Hiran dipilih, untuk lebih memaksimalkan persebaran populasi orangutan hasil pelepasliaran.

"Hutan taman nasional di wilayah itu telah disurvei sebelumnya, dan menunjukkan potensi dukungan yang cukup baik bagi kegiatan pelepasliaran orangutan," demikian Jamartin.

Baca juga: WNA asal Rusia didakwa selundupkan orangutan

Baca juga: Kalteng harus bangga masih miliki orangutan