Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah meminta pembakar lahan di wilayah daerah setempat yang menyebabkan kabut asap sehingga udara tidak sehat, harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya berharap penegak hukum harus menindak tegas, bagi pembakar lahan yang kedapatan oleh warga atau pun petugas di lapangan," kata Jum'atni di Palangka Raya, Selasa.
Anggota Komisi B yang membidangi perekonomian dan pembangunan tersebut menegaskan, hampir setiap hari kasus kebakaran lahan di daerah itu selalu terjadi. Bahkan sudah ada ratusan hektare lahan yang terbakar, diduga akibat kesengajaan oknum masyarakat yang memiliki kepentingan pribadi dan memanfaatkan musim kemarau seperti ini untuk membakar lahan.
"Banyak kerugian yang didapatkan masyarakat akibat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di tempat kita. Yang jelas ditrugikan yakni dari segi kesehatan, karena hampir setiap hari masyarakat menghirup asap kebaran lahan yang terjadi di sejumlah dititik yang ada di kota setempat," katanya.
Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya itu menyebut, kendati aparat penegak hukum sudah bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugasnya, ia berharap masyarakat di daerah itu diminta aktif untuk melaporkan apabila ada terjadi karhutla di daerahnya.
Baca juga: Polusi udara tidak hanya terjadi di luar ruangan
Dia mengatakan masyarakat pun harapannya tidak hanya melaporkan saja, melainkan ikut membantu petugas memadamkan lahan yang terbakar di pemukiman masing-masing. Sebab, memadamkan api di lahan gambut tidak mudah dan membutuhkan tenaga yang ektras.
"Jangan sampai api sudah menjalar keareal pemukiman warga baru hal tersebut dilaporkan, ketika api masih jauh dari pemukiman tidak dilaporkan ke petugas damkar," kata Jum'atni.
Berdasarkan pengakuan Lurah Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Heri Fauzi beberapa waktu lalu, sudah ada beberapa lokasi yang sudah di beri garis polisi oleh Polres setempat.
Untuk lahan yang terbakar dan diberikan garis polisi itu, kini sedang dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Kemudian penyebabnya serta pemiliknya masih di cari oleh petugas.
Baca juga: Kabut asap menebal, Sekolah di Kotim diminta kurangi belajar di luar
Baca juga: Jangan mengambinghitamkan petani terkait kabut asap di Kalteng
Berita Terkait
Hoaks banjir luapan Sungai Mahakam berdampak ke IKN
Minggu, 19 Mei 2024 20:59 Wib
Pertumbuhan ekonomi di Kota Palangka Raya harus semakin pesat
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
Jurnalis di Kota Malang gelar aksi damai tolak RUU Penyiaran
Jumat, 17 Mei 2024 16:51 Wib
Peserta diminta lebih serius ikuti PBK tahap II Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:43 Wib
Perlu kolaborasi semua pihak tangani gepeng di Palangka Raya
Jumat, 17 Mei 2024 16:01 Wib
Hadapi PPDB 2024, Disdik ingatkan warga waspadai calo
Jumat, 17 Mei 2024 15:45 Wib
Prabowo : Modal utama pindah ibu kota harus dari dalam negeri
Kamis, 16 Mei 2024 10:04 Wib
Pemkot Palangka Raya bantu masyarakat melalui operasi pasar murah
Rabu, 15 Mei 2024 18:33 Wib