"Kami siap implementasi QR code sesuai standar BI. Kami mendukung kebijakan regulator karena tujuannya untuk meningkatkan daya saing," ujar Head of Offline Payments GoPay, Ardelia Apti di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan melalui QRIS, sistem pembayaran akan dapat digunakan lintas layanan dan terkoneksi dari berbagai perusahaan penyelenggara. Pihaknya juga tidak khawatir penerapan QRIS akan menggerus pasarnya yang selama ini sudah dibangun.
"Pertumbuhan kita (GoPay) tidak bergantung pada monopoli, tetapi ditopang dengan memperbanyak rekan usaha dan fitur baru," katanya.
Penerapan QRIS, menurut dia, akan membuka ruang untuk berkompetisi, baik untuk penyelenggara besar maupun kecil, termasuk "merchant" kecil akan memiliki ruang untuk mengembangkan teknologi serta inovasinya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar kode respons cepat (QRIS) sebagai acuan pembayaran melalui "QR Code" yang tengah marak dilakukan di Indonesia, sekaligus sebagai langkah baru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan digital.
"Kehadiran QRIS akan memungkinkan pembayaran QR terkoneksi dengan menggunakan satu standar 'QR Code', " ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Dalam tahap awal, menurut Perry, BI akan memperkenalkan QRIS untuk contoh mitra toko usaha atau merchant presented model (MPM) yang akan mulai diimplementasikan pada semester II 2019.
Ekonomi digital kini berkembang dengan sangat pesat, termasuk di Indonesia. Sektor ini diproyeksikan dapat menyumbang 155 miliar dolar AS ke PDB Indonesia pada 2025.