Pemkot Palangka Raya sepakat pelaku pembakar lahan ditindak tegas

id kota palangka raya,palangka raya,wali kota palangka raya,fairid naparin,karhutla

Pemkot Palangka Raya sepakat pelaku pembakar lahan ditindak tegas

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin (dua dari kiri) berfoto bersama sejumlah instansi usai mengikuti kegiatan peninjauan rombongan Menkopolhukum di lokasi lahan yang terbakar di Jalan Ir Soekarno, Jumat (23/8/19). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Pihak yang berwajib sekarang tidak main-main dalam menekan maraknya karhutla yang terjadi di tempat kita
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah sepakat dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, yang meminta kepada kepolisian menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan yang menyebabkan bencana kabut asap di wilayah ini.

"Supaya masyarakat di daerah kita mengetahuinya, bahwa siapapun yang melakukan karhutla akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Jumat. 

Menko Polhukam meninjau lokasi lahan yang terbakar di Jalan Ir Soekarno Kota Palangka Raya didampingi Kapolri Jendral Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya beserta rombongan dari pemerintah pusat. 

Baca juga: Menko Polhulkam nilai pemadaman karhutla di Kalteng sudah bagus

Fairid mengatakan saat melihat luas lahan yang terbakar tepat dipinggir jalan raya tersebut, menko Polhukam mengintruksikan kasus pembakaran lahan harus diusut tuntas. Hal ini tidak lain guna memberikan efek jera bagi pelaku sipembakar lahan yang memang disengaja membakar lahan tersebut. 

"Kami selaku pemerintah daerah sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat dengan adanya perhatian seperti ini," katanya. 

Dengan datangnya rombongan menteri ke 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya, tentunya permasalahan karhutla menjadi perhatian khusus pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. 

Baca juga: Pemkot diminta tingkatkan PAD melalui pengelolaan pasar

Bahkan intruksi menkopolhukam juga sangat jelas, bahwa tidak ada ampun bagi mereka pelaku pembakar lahan di Kalteng harus ditindak sesuai dengan perbuatannya. Karena dengan membakar lahan yang sudah ada tersebut, tentunya oknum-oknum tertentu memiliki kepentingan pribadi. 

Hanya saja, atas perbuatannya tersebut dampaknya negatif akubat ulah oknum tersebut menganggu masyarakat yang bermukim di daerah itu. 

"Pihak yang berwajib sekarang tidak main-main dalam menekan maraknya karhutla yang terjadi di tempat kita," ucapnya. 

Ditambahkan orang nomor satu di lingkup pemkot Palangka Raya itu, juga terus menyebar anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) daerah setempat untuk mencari para pelaku pembakar lahan, guna membantu pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelakunya. 

"Anggota satpol pp Kota Palangka Raya juga sudah kami sebar untuk membantu kepolisian dalam menangkap para pelaku pembakar lahan dengan cara di sengaja itu," demikian Fairid.

Baca juga: Panitia lomba sepeda gunung pastikan persiapan sudah 80 persen

Baca juga: Aksi kejar-kejaran polisi warnai penangkapan pengedar narkoba di Palangka Raya