Pemkab Barito Timur akan seleksi seribu pegawai honorer

id Pemkab Barito Timur akan seleksi seribu honorer,Honorer,Tamiang Layang

Pemkab Barito Timur akan seleksi seribu pegawai honorer

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas memimpin rapat koordinasi penataan dan analisa kebutuhan PNS, PHT, PHL di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur tahun 2019 di Tamiang Layang, Kamis (29/8/2019). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah akan melaksanakan seleksi terhadap 1.000 dari 3.800 orang pegawai honorer yang akan menerima gaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp2,6 juta.

"Saat ini instansi teknis yakni BKPSDM melakukan penyusunan persyaratan dan tata cara teknisnya," kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Minggu.

Ampera mengatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan membuat tata cara dan syarat pelaksanaan teknis seleksi untuk honorer bisa mendapatkan gaji sesuai UMK pada tahun 2020.

Dicontohkan Ampera, mungkin ada penilaian seperti penilaian disiplin dari pimpinan di mana tempat honorer tersebut bekerja karena yang lebih mengetahui disiplin kinerja adalah pimpinannya.

Selain itu, indikator kinerja honorer tersebut juga menjadi penilaian, apakah benar-benar bekerja atau hanya sekadar bekerja maupun hanya dapat sekadar pekerjaan.

DPRD Barito Timur sangat mendukung kebijakan pemerintah setempat dalam menaikkan gaji honorer sesuai UMK yakni Rp2,6 juta.

Wakil Ketua Sementara DPRD Barito Timur Arianto S Muller mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu konsekuensi dari visi dan misi daerah yakni mensejahterakan pegawai.

"Kami sangat mendukung adanya kenaikan gaji honorer sesuai UMK. Dalam pembahasan anggaran nanti tentunya akan mendapat dukungan DPRD Barito Timur. Terlebih lagi untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai," kata Ariantho.

Ariantho optimistis, legislator di DPRD Barito Timur akan mendukung anggaran yang akan ditambah pada alokasi gaji honorer oleh pemerintah daerah yakni sekitar Rp17 miliar.
Peningkatan kesejahteraan bagi pegawai maka akan berpengaruh pada disiplin kerja hingga terciptanya peningkatan pelayanan publik yang maksimal melayani masyarakat.

Politisi PKPI itu berharap, seleksi untuk 1.000 orang pegawai honorer tahap pertama dilaksanakan transparan agar tercipta persaingan yang sehat.

"Gaji sesuai UMK juga memiliki konsekuensi bagi honorer agar bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi yang diharapkan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," demikian Ariantho.