Hari keenam, Polres Barito Utara tilang 53 pelanggar

id polres barito utara,razia polres barito utara,operasi patuh telabang 2019,pelanggar lalu lintas di muara teweh

Hari keenam, Polres Barito Utara tilang 53 pelanggar

Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan salah satu pengendara, di depan Polsek Teweh Tengah di Muara Teweh, Selasa (3/9/2019). (Istimewa)

Muara Teweh (ANTARA) - Kepolisian Resor Barito Utara, memasuki hari keenam pada Operasi Patuh Telabang 2019, memberikan sanksi berupa surat tilang kepada 53 pelanggar yang sebagian besar pengendara sepeda motor dan sisanya mobil.
 
Lima puluhan pelanggaran tersebut terdiri dari 33 tilang surat surat, tidak gunakan helm  ada lima, sabuk pengaman 13 dan pelanggaran rambu-rambu  dua kasus, kata Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya di Muara Teweh, Selasa.

"Dari 53 pelanggaran tersebut ada beberapa barang bukti yang kita amankan seperti SIM, STNK, dan beberapa unit kendaraan roda dua yang tidak bisa menujukkan dokumen atau surat-surat saat dilakukan operasi," tambahnya.

Pada hari pertama Kamis (29/8) dilaksanakanya operasi patuh terjadi pelanggaran sebanyak 15 pelanggaran, diantaranya 12 tilang dan tiga teguran. Kemudian pada hari ke dua Jumat (30/8), didapati sebanyak 18 pelanggar, diantaranya 14 diberikan surat tilang dan empat teguran.

Dihari ke tiga, Sabtu (31/8) jumlah pelanggar sebanyak 11 tilang dan tiga teguran. Hari ke empat, Minggu (1/9) didapati 10 pelanggaran dengan diberikan surat tilang. Hari ke lima, Senin (2/9) pelanggaran 10  dan diberikan tilang dan empat teguran.

Dengan masih banyaknya pelanggaran lalu lintas, Kasat Lantas menegaskan agar masyarakat dapat patuh dan sadar akan keselamatan dan aturan berlalu lintas.Operasi patuh  ini digelar sejak 29 Agustus sampai 11 September. 

"Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas perlu ditingkatkan untuk mengurangi angka kecelakaan berlalu lintas," katanya.