Legislator Kalteng tolak iuran BPJS Kesehatan kelas tiga dinaikkan

id DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,Bryan Iskandar,Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kalteng,BPJS Kesehatan,iuran BPJS Kesehatan dinaikkan

Legislator Kalteng tolak iuran BPJS Kesehatan kelas tiga dinaikkan

Anggota DPRD Kalteng Bryan Iskandar. (ANTARA/Jaya W Manurung)

Membuka data itu perlu dilakukan pemerintah agar masyarakat tahu. Apakah memang benar defisit dan apa yang penyebabnya. Bukan seperti sekarang yang masih menebak-nebak
Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Bryan Iskandar menolak keras rencana pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan, khususnya kelas tiga, karena pasti akan membuat pesertanya kesulitan untuk membayar setiap bulan.

Masyarakat yang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas tiga,  pasti telah mengukur dan mempertimbangkan kemampuan ekonominya dalam membayar iuran, kata Bryan di Palangka Raya, Kamis.

"Jika iuran BPJS Kesehan kelas 1 dan 2 yang dinaikkan, saya tidak terlalu khawatir. Pesertanya mungkin masih sanggup membayar iurannya. Tapi, kalau untuk kelas tiga, jelas sangat memberatkan," ucapnya.

Anggota DPRD Kalteng dari Partai Nasdem itu mengingatkan bahwa kehadiran BPJS Kesehatan, bertujuan untuk membantu sekaligus melindungi masyarakat, khususnya yang kemampuan ekonominya menengah ke bawah bisa berobat ketika mengalami sakit.

Dia mengatakan apabila rencana menaikkan iuran itu karena BPJS Kesehatan terus menerus mengalami defisit, maka pemerintah harus jujur dan membuka datanya secara rinci kepada publik.

"Membuka data itu perlu dilakukan pemerintah agar masyarakat tahu. Apakah memang benar defisit dan apa yang penyebabnya. Bukan seperti sekarang yang masih menebak-nebak," kata Bryan.

Baca juga: Baru Nasdem serahkan nama calon pimpinan DPRD, kata Sekwan Kalteng

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu juga menyatakan tidak sepakat apabila kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena ada 15 juta peserta yang menunggak.

Dia mengatakan adanya tunggakan itu sangatlah tidak relevan apabila dilimpahkan kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan, yang jumlahnya hingga Mei 2019 telah mencapai 221.580.743 jiwa.

"Saya meminta kepada Pemerintah jangan main langkah sendiri. Apalagi menaikkan iuran BPJS Kesehatan menyangkut masalah hidup rakyat kecil," tegas Bryan.

Jika pemerintah tetap ngotot menaikan iuran BPJS Kesehatan, Legislator Kalteng yang tergolong masih muda itu menyatakan akan ikut langsung demonstrasi besar-besaran di DKI Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2019.

"Saya ikut demonstrasi besar-besaran bersama serikat buruh di Jakarta itu, sebagai bentuk pembelaan bagi rakyat kecil," demikian Bryan.

Baca juga: Fraksi di DPRD Kalteng ada tujuh, kata Ketua Sementara

Baca juga: 24 September pimpinan defenitif DPRD Kalteng ditetapkan