Meulaboh (ANTARA) - Sebanyak 5.965 anak di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.
"Pemerintah daerah menyambut baik partisipasi masyarakat yang sudah melakukan pembuatan KIA sebagai data administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Barat M Yusuf pada Selasa di Meulaboh.
"Kartu KIA ini juga bisa dipergunakan untuk pelayanan BPJS Kesehatan, buka buku rekening, serta bisa menjadi kelengkapan pengurusan paspor bagi anak yang masih belum wajib memilik KTP-el," ia menambahkan.
Pembuatan KIA, ia menjelaskan, dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Menurut dia, pemerintah sudah melakukan sosialisasi mengenai pelayanan pembuatan kartu identitas anak kepada petugas registrasi gampong atau desa.
"Syaratnya pembuatan KIA, para orangtua pemohon hanya perlu membawakan kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran. Jika umur si anak 0--5 tahun, maka akan tidak dicantumkan foto, kecuali anak berumur 5-17 tahun," katanya.
Ia mengatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat tahun ini masih punya 13.000 keping blanko untuk pembuatan KIA.
Berita Terkait
Cegah penyakit pancaroba, Dokter anjurkan anak pakai masker
Sabtu, 27 April 2024 19:07 Wib
Forum Puspa Murung Raya perluas pengetahuan perlindungan perempuan dan anak
Jumat, 26 April 2024 9:08 Wib
Kenali gejala khas rinitis alergi pada anak
Kamis, 25 April 2024 16:41 Wib
Kasus TBC anak di Indonesia meningkat sejak tiga tahun terakhir
Kamis, 25 April 2024 16:39 Wib
Psikolog sebut harus ada aturan jelas penggunaan ponsel pada anak
Kamis, 25 April 2024 8:31 Wib
Pasien anak rawat inap akibat vape melonjak hingga 733 persen
Selasa, 23 April 2024 15:57 Wib
Penyegaran warna dari CLASSY Yamaha semakin tingkatkan antusiasme konsumen
Senin, 22 April 2024 18:15 Wib
Berikut strategi dalam mengatasi kecemasan sosial pada anak
Senin, 22 April 2024 17:45 Wib