Bank Mandiri buka peluang hapus utang korban terdampak bencana Sulteng

id Bank Mandiri , bencana Sulteng, Sigi dan Donggala,kota Palu,Bank Mandiri buka peluang hapus utang korban terdampak bencana Sulteng

Bank Mandiri buka peluang hapus utang korban terdampak bencana Sulteng

Warga korban bencana gempa dan tsunami membuat kerajinan pot hias berbahan dasar kain bekas dan semen di Hunian Sementara (Huntara) mereka di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Rabu (9/10/2019). Kerajinan pot tersebut selanjutnya dijual dengan harga antara Rp20 ribu hingga Rp60 ribu tergantung ukurannya dan menjadi salah satu sumber penghasilan tambahan bagi mereka usai dilanda bencana. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/hp.

Palu (ANTARA) - PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk membuka peluang untuk menghapus utang para debitur terdampak bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala (Pasigala) 28 September 2018 lalu.

Namun, Kepala Transaksi dan Konsumen Regional, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional X Sulawesi dan Maluku, Noviandhika Sukanto, di Palu, Kamis mengatakan kebijakan tersebut memungkinkan diberikan hanya kepada debitur terdampak bencana tertentu saja.

"Ada kebijakan untuk menghapus buku atau menghapus utang, tapi yah nanti disesuaikan pada saat penundaan pembayaran utang itu sudah berakhir," katanya usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk bekerjasama dengan Universitas Tadulako di gedung Pusat Media Untad, Kamis.

Baca juga: Pemprov sudah serahkan Rp10 miliar kepada korban bencana NTB dan Sulteng

Ia memberi sinyal jika kebijakan itu hanya memungkinkan berlaku kepada para debitur yang meninggal dan menjadi korban saat bencana tersebut terjadi.

"Kalau memang debiturnya sudah (meninggal) dan tidak ditemukan, agunannya tidak ada, usahanya udah pasti hancur begitu yah, apa perlakuannya? Pastinya akan kita laporkan kepada para pemegang saham agar mereka mengambil kebijakan,"ucapnya.

Ia menerangkan bahwa PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk memiliki kebijakan seperti itu.

Baca juga: Muhammadiyah Kalteng salurkan bantuan korban bencana Sulteng

"Tadi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) saat diskusi menyampaikan ada mekanisme penyelesaian kredit bermasalah melalui hapus buku bahkan sampai hapus tagih, Bank Mandiri juga punya mekanisme seperti itu,"katanya.

Meski demikian, ia menyebut langkah itu dapat diupayakan setelah kebijakan penundaan pembayaran utang bagi para debitur terdampak bencana mulai enam hingga tiga tahun berakhir.

Setelah itu Bank Mandiri akan membicarakan persoalan itu kepada seluruh pemegang saham. Yang jelas, ia menyatakan jika utang kredit para debitur tidak dapat dialihkan kepada keluarga atau ahli waris untuk melunasi.

Ia mengatakan ada sekitar 11.000 debitur terdampak bencana di Pasigala dengan nilai utang kredit mencapai Rp1,5 triliun. Dari 11.000 debitur tersebut, pihaknya menemukan debitur yang meninggal dan hilang akibat bencana. Namun pihaknya tidak merinci berapa jumlah debitur yang meninggal dan masih belum ditemukan sampai sekarang.

Baca juga: Presiden: bantuan makanan dan minuman dikirim sebanyak-banyaknya ke Palu

Baca juga: Korban gempa Donggala-Palu capai 832 jiwa meninggal dunia

Baca juga: Fairid Naparin sampaikan prihatin untuk korban bencana Sulteng