Kuala Pembuang (ANTARA) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas 'ilegal fishing', guna menjaga kualitas daerah aliran sungai (DAS) Seruyan agar tidak mengalami pencemaran lingkungan.
"Saya berharap kepada masyarakat khususnya nelayan jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara yang tidak diperbolehkan, contohnya seperti menyetrum ikan, meracuni dan lainnya, " katanya di Kuala Pembuang, Jumat.
Jika aktivitas 'ilegal fishing' bisa dicegah, maka sungai dan habitat yang ada di sekitarnya tetap bisa terjaga dan lestari. Sehingga produktivitas tangkapan ikan oleh para nelayan pun tetap baik.
Apalagi saat ini Seruyan juga sudah berhasil melakukan pembibitan ikan pipih yang dilakukan langsung dari DAS Seruyan.
"Artinya sungai kita masih terjaga kualitas airnya karena ikan yang sulit dibudidayakan tersebut berhasil dilakukan dan sekarang sudah berumur dua bulan dengan panjang sembilan sentimeter," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan 'ilegal fishing' dan bersama-sama mencegah oknum yang hendak melakukan perbuatan tersebut.
Salah satu tujuannya, agar penghasilan nelayan terus meningkat karena ikan-ikan tumbuh dan berkembang biak dengan baik. Apalagi nelayan merupakan salah satu profesi yang banyak dimiliki oleh masyarakat.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib