BPJS Kesehatan: Capaian kepesertaan Kabupaten Kapuas capai 74,89 persen

id bpjs kesehatan,Muhammad Masrur Ridwan,jkn kis

BPJS Kesehatan: Capaian kepesertaan Kabupaten Kapuas capai 74,89 persen

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas saat melaksanakan forum rencana kerja (ANTARA/HO/BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan mengatakan capaian kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Kabupaten Kapuas mencapai 74,89 persen.

"Sampai dengan data per 1 Oktober 2019, jumlah masyarakat Kabupaten Kapuas yang sudah mempunyai jaminan kesehatan sebesar 74,89% dari total penduduk yang ada di Kabupaten Kapuas. Artinya masih ada sebanyak sebesar 25,11% masyarakat Kabupaten Kapuas yang belum mempunyai jaminan kesehatan," kata Masrur   di Palangka Raya, Sabtu.

Baca juga: BPJS-TK Palangka Raya menggelar kegiatan mengajar di Fisipol UMP

Dia menerangkan jumlah masyarakat di Kabupaten Kapuas yang telah telah menjadi peserta BPJS Kesehatan itu mencapai 309.986 jiwa dan sisa warga yang belum menjadi peserta jaminan sosial kesehatan mencapai 103.943 jiwa.

Untuk itu, Masrur mengajak Pemerintah Kabupaten untuk melakukan percepatan pendaftaran bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Kapuas agar mempunyai jaminan kesehatan.

Dia mengungkapkan, dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan program JKN-KIS di wilayah Kabupaten Kapuas, pemerintah setempat bersama BPJS Kesehatan telah mengadakan forum untuk membahas rencana kerja untuk tahun 2020.

Baca juga: Pengurus masjid pun jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dalam acara forum itu, Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mengoptimalkan pelaksanaan program JKN-KIS sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten.

Ia juga mendorong  partisipasi masyarakat untuk menjadi peserta program JKN-KIS sesuai dengan segmentasi kepesertaan yang seharusnya.

"Nanti akan kami data kembali masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kami juga akan sampaikan kepada pemberi kerja (perusahaan) agar masyarakat yang menjadi tanggungan perusahaan (karyawan) didaftarkan seluruhnya agar menjadi peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh perusahaan," katanya.

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan di Seruyan baru capai 60 persen
Baca juga: BPJS Kesehatan Palangka Raya tingkatkan kemampuan petugas FKTP dan FKTRL