Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara Kalimantan Tengag H Windu Subagio mengakui, bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020, memiliki peran penting dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah setempat.
"Ruang fiskal pengaturan anggaran karena dana-dana dari pusat sebagian besar sudah diarahkan peruntukannya diantaranya berupa 20 persen untuk anggaran fungsi pendidikan, 10 persen di luar gaji untuk urusan kesehatan, 10 persen dari dana perimbangan di luar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Alokasi Dana Desa (ADD), dan 10 persen dari pajak daerah dan retribusi daerah dibagi hasilkan kepada desa," kata Windu di Sukamara, Selasa.
Hal itu disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2019 antara eksekutif dan legislatif.
Baca juga: Semangat pahlawan harus terus ditanamkan kepada generasi muda
Windu mengatakan, sinkronisasi program pemerintah pusat dan provinsi juga harus diselaraskan dan di sinergikan dalam pelaksanaan program kegiatan di kabupaten, terutama untuk mendukung program pembangunan, pengembangan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Dan tantangan yang tidak kalah pentingnya, kata Windu, adalah penyediaan infrastruktur yang cukup dan berkualitas utamanya dalam menjaga konektivitas antar wilayah, penyediaan air irigasi untuk pertanian, sanitasi serta pemukiman.
Infrastruktur yang tidak memadai menjadi kendala bagi masuknya investasi dan kendala bagi kegiatan ekonomi serta sosial.
Baca juga: Keberadaan Website mampu menarik banyak investor, kata Wabup Sukamara
"APBD 2020 sebagai instrumen kebijakan fiskal harus kita arahkan untuk memecahkan masalah dan menjawab isu-isu strategis yang akan kita hadapi ke depan, utamanya dalam mendekatkan tercapainya sasaran-sasaran rencana pembangunan jangka menengah daerah," ucapnya
Pihaknya juga berharap, agar kita semua dapat segera menyelesaikan penyusunan RAPBD tahun anggaran 2020, dan selalu memiliki komitmen yang tinggi untuk mengelola anggaran secara cermat, bersih, efisien, berkeadilan dan bertanggungjawab.
Sehingga jalannya pemerintahan dan pembangunan kabupaten sukamara dapat berhasil dengan baik.
Baca juga: PUPR Sukamara berencana hasil KLHS menjadi perda
Baca juga: Dekranasda Sukamara diharapkan mampu optimalkan pengembangan produk lokal
Berita Terkait
Kapuas raih peringkat tiga di Kalteng turunkan angka stunting
Selasa, 7 Mei 2024 18:25 Wib
Pemkab Kotim matangkan persiapan pabrik pengolahan limbah medis
Selasa, 7 Mei 2024 17:02 Wib
Pemkab Barito Utara melaksanakan tes asesmen sistem merit
Selasa, 7 Mei 2024 16:31 Wib
Pemkab ajak PKK Gumas berperan aktif wujudkan keluarga mandiri
Selasa, 7 Mei 2024 9:55 Wib
Angka stunting naik, Bupati Kotim instruksikan evaluasi menyeluruh
Senin, 6 Mei 2024 20:51 Wib
Pj Bupati Barito Utara ajak para guru amalkan jati diri PGRI
Senin, 6 Mei 2024 16:38 Wib
Pemkab Kotim pertimbangkan tali asih bagi pemilik bangunan di bantaran sungai
Senin, 6 Mei 2024 16:37 Wib
Pengusaha minyak jadi pendaftar pertama calon Wakil Bupati Kapuas di Gerindra
Senin, 6 Mei 2024 16:12 Wib