Palangka Raya (ANTARA) - Para pendaftar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih memiliki kesempatan untuk lulus.
"Pendaftar yang berkasnya dinyatakan TMS pada tahap verifikasi berkesempatan melakukan sanggahan," kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Suhufi Ibrahim di Palangka Raya, Jumat.
Suhufi menjelaskan, nantinya BKD akan mengumumkan kepada publik setelah seluruh berkas selesai diverifikasi. Pada pengumuman itu akan diberitahukan hasil verifikasi yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan TMS.
Sesuai yang tercantum pada pengumuman dan rincian tata cara maupun tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS, nantinya hasil verifikasi akan diumumkan melalui website https://www. bkd.kalteng.go.id dan akun resmi https://sscasn.bkn.go.id; .
"Verifikasi itu sifatnya sementara, artinya ada hal-hal yang dianggap meragukan dan tidak sesuai petunjuk teknis maka akan dinyatakan TMS. Tetapi tetap diberi kesempatan untuk menyanggah," terangnya kepada ANTARA.
Apabila peserta yang bersangkutan bisa melakukan sanggahan dan meluruskan hal-hal yang dianggap meragukan, tentu berkas tersebut dapat dinyatakan MS setelahnya.
Sebagai contoh adanya tanda tangan registrasi ijazah yang diharapkan dilengkapi cap basah, namun karena ingin cepat maka digunakan karbon untuk empat lembar sekaligus dan yang dikirim ke BKD adalah lembaran menggunakan karbon, maka dianggap meragukan.
"Nanti ada masa sanggah dan hasil verifikasi TMS akan ada dicantumkan alasannya. Terkait hal itu pendaftar bisa mendatangi kami dan menyanggahnya. Apabila bisa disanggah maka akan dinyatakan MS, jika tidak maka akan tetap TMS," jelas Suhufi di sela kegiatan kerjanya.
Masa sanggah diperkirakan dilakukan pada Januari 2020 mendatang, usai dilakukan tahap verifikasi serta pengumuman hasilnya kepada publik. Tentunya terkait perkembangan informasi tersebut akan kembali diumumkan oleh pihaknya kepada publik nantinya.
Berita Terkait
Sekda Kapuas minta ASN berikan kinerja terbaiknya untuk masyarakat
Senin, 22 April 2024 16:31 Wib
Pemprov Kalteng sosialisasikan UU 20 Tahun 2023 wujudkan ASN berintegritas
Rabu, 17 April 2024 11:49 Wib
ASN Pulang Pisau diingatkan kembali disiplin usai cuti bersama
Selasa, 16 April 2024 22:15 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
THR PNS Barito Utara cair pada 2 April
Rabu, 27 Maret 2024 13:16 Wib
Seorang PNS rekam perempuan di toilet dengan ponsel tersembunyi berhasil ditangkap
Minggu, 24 Maret 2024 20:22 Wib
Purna tugas PNS bukan berarti purna karya, kata Wabup Kotim
Kamis, 29 Februari 2024 18:04 Wib
Kenaikan gaji dan pensiun ASN mulai per Maret 2024
Kamis, 1 Februari 2024 17:09 Wib