Legislator Kotim dorong optimalisasi aset olahraga tingkatkan PAD

id Legislator dorong optimalisasi aset olahraga untuk tingkatkan PAD Kotim,DPRD Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit,Riskon Fabiansyah,PAD,Pendapatan asli dae

Legislator Kotim dorong optimalisasi aset olahraga tingkatkan PAD

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta mengoptimalkan keberadaan aset gedung olahraga karena berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah jika dikelola secara serius.

"DPRD meminta Dispora melakukan inovasi dan terobosan berkaitan dengan aset olahraga yang ada agar bisa mendongkrak PAD, sebab dari aset olahraga yang ada kami lihat kurang dimaksimalkan, seperti gedung tennis indoor, stadion dan GOR Habaring Hurung," kata anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah di Sampit, Rabu.

Riskon menilai, aset-aset berupa gedung olahraga tersebut bisa dioptimalkan untuk menghasilkan pendapatan bagi daerah. Hal itu bisa terjadi jika pemerintah kabupaten, khususnya melalui Dinas Pemuda dan Olahraga mempunyai terobosan dan keseriusan mengoptimalkan aset-aset tersebut.

Tennis indoor di kompleks Stadion 29 November Sampit adalah salah satu gedung olahraga yang dinilai belum dimanfaatkan maksimal. Bangunannya representatif namun kurang dimanfaatkan.

Selama ini gedung tennis indoor tersebut lebih banyak digunakan untuk kegiatan olahraga lain dan seremonial berbagai acara. Bahkan beberapa tahun terakhir, gedung itu menjadi langganan dijadikan gudang penyimpanan logistik pemilu.

Hal ini cukup disayangkan karena seharusnya gedung yang dibangun dengan biaya besar itu lebih dimaksimalkan pemanfaatannya, bahkan bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Misalnya, banyak yang menyarankan gedung tersebut juga difungsikan menjadi lapangan tenis atau dijadikan lapangan futsal dan dikomersialkan sehingga menghasilkan pendapatan asli daerah.

Politisi muda Partai Golkar ini sangat menyayangkan aset-aset olahraga tersebut tidak dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan asli daerah. Riskon berharap peluang ini segera digali dan dioptimalkan karena Kotawaringin Timur membutuhkan dana besar untuk membangun daerah, terlebih dengan beban berat yang ditanggung APBD pada 2020 nanti.

Baca juga: Polemik pembangunan sarana Sampit Expo pengaruhi suasana internal DPRD

"Selama ini terkesan pengelolaannya ala kadarnya saja. Kami berharap ini diperbaiki dan menjadi perhatian serius. Sayang kalau potensi ini tidak dioptimalkan," demikian Riskon.

Tahun 2020 nanti, pendapatan asli daerah Kotawaringin Timur ditargetkan sebesar Rp270 miliar. Target ini cukup tinggi karena untuk menutupi defisit anggaran agar tidak terlalu besar.

Seluruh satuan organisasi perangkat daerah, terlebih yang memiliki kewenangan memungut pajak daerah maupun retribusi daerah, diharapkan bekerja keras meningkatkan pendapatan agar target tersebut bisa dicapai, bahkan dilampaui.

Baca juga: Legislator sarankan Pemkab Kotim periksa ulang keberadaan dan legalitas aset daerah