DPRD: Jangan biarkan anak membeli petasan sendiri

id sigit k yunianto,palangka raya,Ketua DPRD Kota Palangka Raya,Jangan biarkan anak membeli petasan sendiri

DPRD: Jangan biarkan anak membeli petasan sendiri

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta para orangtua mengawasi anak saat bermain petasan karena sangat membahayakan anak dan orang lain.

"Alangkah baiknya kalau anak mau bermain kembang api wajib didampingi orang tuanya, agar hal-hal negatif tidak menimpa si anak itu sendiri," kata Sigit saat dihubungi dari Palangka Raya, Senin.

Dia mengatakan, imbauan seperti itu gencar disampaikan agar tidak ada anak-anak maupun masyarakat "Kota Cantik" menjadi korban petasan hingga bisa merenggut nyawa para korbannya. Seakan tak bisa dihindari, perayaan malam tahun baru diramaikan dengan kembang api dan petasan.

Baca juga: Masyarakat jangan jual petasan berdaya ledak tinggi

Peran orangtua dalam melakukan pengawasan sangat penting untuk menangkal hal-hal negatif yang kapan saja bisa menimpa anak-anak mereka. Jangan sampai ada kejadian membahayakan keselamatan yang nantinya akan menimbulkan penyesalan.

"Yang terpenting jangan biarkan anak membeli petasan sendiri, kalau perlu juga didampingi. Kemudian, jangan membelikan petasan yang memiliki daya ledaknya besar karena hal itu juga dapat membahayakan dirinya," katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menegaskan, keberadaan pedagang petasan juga harus dikontrol. Ketika melayani konsumen, pedagang harus memilah.

Baca juga: Rayakan tahun baru, orangtua diingatkan awasi anak bermain petasan

"Kalau anak-anak yang membelinya, jangan langsung dilayani. Apabila didampingi orangtuanya, tentunya penjual bisa memberikan petasan kepada anak tersebut. Itu menjadi antisipasi terjadinya hal negatif terhadap anak," katanya.

Pedagang petasan yang kini kian menjamur di wilayah Kota Palangka Raya, juga diminta waspada menyimpan barang-barangnya yang mudah terbakar dan berbahaya. Semua petasan jenis apapun mudah terbakar dan bisa membakar bangunan tempat tinggal.

"Tentunya barang seperti itu jauhkan dari hal-hal yang sifatnya mudah terbakar. Jadi barang tersebut saat disimpan aman sehingga kebakaran serta hal negatif lainnya tidak akan menimpa yang bersangkutan," katanya.


Baca juga: Pedagang kembang api di Palangka Raya mulai marak