Tamiang Layang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah Rida Heriyani mengatakan, informasi dan aspirasi warga yang diterima saat melakukannya reses perorangan akan disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah setempat.
"Informasi dan aspirasi warga akan disampaikan melalui sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan dan hasil kerja reses perorangan DPRD Barito Timur," kata Rida Heriyani di Tamiang Layang, Senin.
Menurut Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, reses merupakan salah satu bagian dari tugas anggota DPRD Barito Timur dengan menampung dan mengusulkannya secara resmi kepada pemerintah kabupaten setempat.
Reses juga merupakan bagian dari kewajibaan legislator kepada konstituen dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam hal pengawasan pembangunan.
Menurut Rida, semua informasi dan aspirasi maupun usulan yang disampaikan kepada dirinya ataupun anggota DPRD Barito Timur akan disampaikan ke pemerintah setempat.
Anggota DPRD Barito Timur juga memiliki tugas dalam hal penganggaran dana untuk program pembangunan daerah serta pembuatan produk hukum daerah.
Untuk itu, masyarakat diharapkan memberi kepercayaan kepada DPRD Barito Timur dalam menyampaikan, gagasan, ide, informasi dan usulan atau aspirasi tentang pembangunan daerah serta dampaknya.
"Segala sesuatu yang disampaikan masyarakat juga sebagai meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD Barito Timur dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat," demikian Rida.
Ditambahkan Rida, umumnya usulan yang disampaikan masyarakat kepada dirinya saat reses berkaitan dengan sektor pertanian dalam arti luas.
Usulan di sektor pertanian yang disampaikan diantaranya jalan usaha tani, bantuan bibit karet unggul, bantuan bibit ternak unggas dan ikan, perbaikan irigasi tersier hingga optimalisasi cetak sawah.
Usulan tersebut dikoordinasikan terlebih dahulu ke Dinas Pertanian Barito Timur sebagai upaya sinkronisasi antara usulan dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Barito Timur di sektor pertanian.
Jika usulan yang disampaikan sudah terakomodasi dalam program pembangunan tahun anggaran 2020 maka akan disampaikan kepada masyarakat, sedangkan usulan yang belum terakomodir dalam program pembangunan akan diusulkan atau disampaikan kepada pemerintah setempat.
"Saya akan berupaya agar usulan masyarakat dapat direalisasi pemerintah melalui program pembangunan di sektor pertanian," demikian Rida Heriyani.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara berkomitmen turunkan angka stunting
Rabu, 4 Desember 2024 17:17 Wib
Pj Bupati apresiasi partisipasi jumlah pemilih Bartim pada pilkada 2024
Selasa, 3 Desember 2024 18:09 Wib
KPU Barito Selatan laksanakan PSU di dua TPS
Selasa, 3 Desember 2024 5:24 Wib
Dinas Kesehatan Barito Utara gelar Jambore Kader Posyandu
Senin, 2 Desember 2024 16:31 Wib
Legislator Barsel sarankan pengembangan peternakan jadi prioritas
Minggu, 1 Desember 2024 16:16 Wib
Anggota DPRD apresiasi PWI Barsel laksanakan pelatihan jurnalistik bagi pelajar
Minggu, 1 Desember 2024 16:15 Wib
Legislator Barsel dukung pemkab pantau secara rutin ketersediaan bapok di pasaran
Minggu, 1 Desember 2024 16:05 Wib
Ketua Komisi III DPRD Barsel minta pemkab terus kembangkan sektor pertanian
Minggu, 1 Desember 2024 15:42 Wib