Luhut usulkan pelaku terkait kasus Jiwasraya dimiskinkan

id Luhut Binsar Pandjaitan,Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi,Luhut usulkan pelaku terkait kasus Jiwasraya dimiskinkan

Luhut usulkan pelaku terkait kasus Jiwasraya dimiskinkan

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Jumat (3/1/2020). ANTARA/Bayu Prasetyo/am.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan agar para pelaku dugaan korupsi pada BUMN PT Asuransi Jiwasraya agar dimiskinkan untuk memberi efek jera.

“Orangnya ditindak, kalau saya usul bisa tidak orang-orang itu dimiskinkan biar kapok. Jangan hanya hukum penjara lima tahun uang berbunga terus,” kata Luhut di Jakarta, Jumat.

Pada kesempatan tersebut, Luhut juga meminta agar semua pihak fokus pada mencari solusi agar persoalannya segera selesai, dan tidak mengaitkannya dengan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Kejagung: Lima orang jadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya

“Media jangan bikin berita gorengan. Presiden tidak ada kaitannya lah,” kata Luhut.

Luhut meyakini, bawah dengan teknologi yang semakin canggih, kasus yang telah menggeret lima tersangka tersebut dapat ditelusuri dengan jelas.

“Pasti kena semua,” tegas Luhut.

Diketahui, Jiwasraya mengalami gagal bayar dana nasabah hingga RP12,4 triliun. Dana tersebut merupakan akumulasi kewajiban pencairan klaim polis yang gagal dibayar perusahaan sampai periode Oktober-Desember 2019.

Kasus tersebut kini tengah diproses oleh Kejaksaan Agung. Sementara itu, Rapat internal Komisi VI DPR RI memutuskan untuk membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) terkait kasus yang membelit BUMN PT Asuransi Jiwasraya, yakni Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero, Panja Perdagangan Komoditas, dan Panja BUMN Energi.

Baca juga: Tahanan kasus korupsi Jiwasraya dititipkan di Rutan KPK

Baca juga: Kejagung jadwalkan periksa 7 saksi kasus Jiwasraya

Baca juga: Pembentukan pansus Jiwasraya dinilai ganggu upaya penyelamatan