11 desa di Gumas dapat tambahan alokasi kinerja pada 2020
Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Anamika mengatakan 11 desa di kabupaten itu mendapat tambahan pagu alokasi kinerja pada tahun ini.
“Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberi penghargaan kepada 11 desa di Kabupaten Gumas yang dinilai memiliki kinerja baik. Penghargaan itu berupa alokasi kinerja sekitar Rp114 juta bagi tiap desa,” ucapnya saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.
Ke 11 desa tersebut adalah Sandung Tambun, Tanjung Untung, Upon Batu, Teluk Lawah, dan Karason Raya seluruhnya di Kecamatan Tewah, serta Tumbang Tajungan di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Baca juga: Belasan orang telah kembalikan formulir pendaftaran PPK Pilkada Kalteng
Kemudian Tumbang Mahuroi di Kecamatan Damang Batu, Belawan Mulia di Kecamatan Manuhing, Putat Durei di Kecamatan Manuhing Raya, serta Jalemu Masulan dan Tusang Raya di Kecamatan Rungan.
Dia menerangkan, pemberian alokasi kinerja tersebut dilakukan berdasarkan penilaian kinerja selama tahun 2019, yang dilakukan melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM-SPAN).
“Kemenkeu RI menilai ke 11 desa tadi memiliki kinerja terbaik berdasarkan pengelolaan keuangan desa, pengelolaan Dana Desa (DD), capaian keluaran DD, serta capaian hasil pembangunan desa,” bebernya.
Baca juga: Wabup: TIdak ada kompromi bagi ASN yang terlibat narkoba
Dikatakan, penilaian kinerja terbaik diberikan kepada 10 persen dari jumlah desa yang ada di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Itulah mengapa jumlah desa yang menerima penghargaan hanya sebanyak 11 desa.
Penilaian desa dengan kinerja terbaik itu baru dilakukan pada tahun 2020 ini, dan tahun depan masih tetap akan dilakukan. Oleh sebab itu, dia meminta setiap desa untuk mengelola pelaporan keuangan DD dengan baik melalui sistem keuangan desa.
Tambahan sekitar Rp114 juta, sambung dia, tentu sangat bermanfaat bagi masing-masing desa yang menerimanya, karena dapat digunakan untuk berbagai hal, selama tidak bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya ucapkan selamat kepada 11 desa yang mendapat alokasi kinerja tersebut.Dengan adanya penghargaan ini, saya harap desa di Kabupaten Gumas nantinya semakin tertib dalam mengelola keuangan desa,” demikian Anamika.
Baca juga: Pentingnya koordinasi agar DD 2019 dapat dicairkan, kata Legislator Gumas
Baca juga: Perluas jangkauan pemasaran, Legislator Gumas ajak pelaku usaha manfaatkan medsos
Baca juga: Sembilan paket pengadaan barang dan jasa di Gumas ditandatangani
“Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberi penghargaan kepada 11 desa di Kabupaten Gumas yang dinilai memiliki kinerja baik. Penghargaan itu berupa alokasi kinerja sekitar Rp114 juta bagi tiap desa,” ucapnya saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.
Ke 11 desa tersebut adalah Sandung Tambun, Tanjung Untung, Upon Batu, Teluk Lawah, dan Karason Raya seluruhnya di Kecamatan Tewah, serta Tumbang Tajungan di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Baca juga: Belasan orang telah kembalikan formulir pendaftaran PPK Pilkada Kalteng
Kemudian Tumbang Mahuroi di Kecamatan Damang Batu, Belawan Mulia di Kecamatan Manuhing, Putat Durei di Kecamatan Manuhing Raya, serta Jalemu Masulan dan Tusang Raya di Kecamatan Rungan.
Dia menerangkan, pemberian alokasi kinerja tersebut dilakukan berdasarkan penilaian kinerja selama tahun 2019, yang dilakukan melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM-SPAN).
“Kemenkeu RI menilai ke 11 desa tadi memiliki kinerja terbaik berdasarkan pengelolaan keuangan desa, pengelolaan Dana Desa (DD), capaian keluaran DD, serta capaian hasil pembangunan desa,” bebernya.
Baca juga: Wabup: TIdak ada kompromi bagi ASN yang terlibat narkoba
Dikatakan, penilaian kinerja terbaik diberikan kepada 10 persen dari jumlah desa yang ada di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Itulah mengapa jumlah desa yang menerima penghargaan hanya sebanyak 11 desa.
Penilaian desa dengan kinerja terbaik itu baru dilakukan pada tahun 2020 ini, dan tahun depan masih tetap akan dilakukan. Oleh sebab itu, dia meminta setiap desa untuk mengelola pelaporan keuangan DD dengan baik melalui sistem keuangan desa.
Tambahan sekitar Rp114 juta, sambung dia, tentu sangat bermanfaat bagi masing-masing desa yang menerimanya, karena dapat digunakan untuk berbagai hal, selama tidak bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya ucapkan selamat kepada 11 desa yang mendapat alokasi kinerja tersebut.Dengan adanya penghargaan ini, saya harap desa di Kabupaten Gumas nantinya semakin tertib dalam mengelola keuangan desa,” demikian Anamika.
Baca juga: Pentingnya koordinasi agar DD 2019 dapat dicairkan, kata Legislator Gumas
Baca juga: Perluas jangkauan pemasaran, Legislator Gumas ajak pelaku usaha manfaatkan medsos
Baca juga: Sembilan paket pengadaan barang dan jasa di Gumas ditandatangani