Sejumlah anggota 'Sunda Empire' sudah diperiksa polisi

id Sunda Empire,polda jawa barat,Sejumlah anggota 'Sunda Empire' sudah diperiksa polisi

Sejumlah anggota 'Sunda Empire' sudah diperiksa polisi

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan sudah memeriksa dua anggota "Sunda Empire" untuk mendalami keberadaan kerajaan "fiktif" tersebut yang diduga memiliki motif serupa dengan "Keraton Agung Sejagat" di Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum memeriksa pemimpin "Sunda Empire" berinisial NB, dan anggotanya berinisial A.

"Dia menyebut dirinya Perdana Menteri, berinisial NB, dan salah satu anggotanya berinisial A," kata Saptono di Bandung, Selasa.

Baca juga: Dirjen nyatakan tak ada yang aneh dengan munculnya kerajaan baru

Selain itu, kata Saptono, pihaknya juga telah memeriksa seorang staf dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) karena kampus tersebut pernah menjadi tempat berkegiatan "Sunda Empire".

Kemudian pihak kepolisian menurutnya akan melibatkan budayawan Sunda untuk membantu mencari titik terang sejarah yang diklaim oleh perkumpulan "Sunda Empire" tersebut.

"Nanti akan kita cek, kita teliti, bersama teman-teman dari ahli sejarah, budayawan Sunda, kan yang menyampaikan ini katanya ada sertifikat dari NATO (pakta pertahanan atlantik utara)," ujarnya

Baca juga: Pengikut Raja Keraton Agung Sejagat diwajibkan bayar iuran hingga puluhan juta

Sebelumnya, unggahan video tentang "Sunda Empire" sempat beredar pada Kamis (16/1) malam. Sejumlah konten mengenai "Sunda Empire" itu menyebar ke masyarakat melalui media sosial.

Salah satu video yang tersebar, berisi tentang sejumlah orang yang mengenakan atribut seperti militer lengkap dengan topi baret. Salah satu dari mereka ada yang berorasi tentang masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.

Baca juga: Raja dan Permaisuri Keraton Agung ditahan polisi