Legislator Gumas: Camat yang baru dilantik harus segera pahami tupoksi

id Akerman Sahidar,Legislator Gumas,Camat yang baru dilantik harus segera pahami tupoksi, tupoksi sebagai camat

Legislator Gumas: Camat yang baru dilantik harus segera pahami tupoksi

(Dari kiri) Camat Manuhing Landerson, Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha berfoto bersama usai pelantikan, di Kuala Kurun, Kamis sore (30/1/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar meminta kepada Landerson yang baru saja dilantik sebagai Camat Manuhing agar segera memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai camat.

“Segera pahami tupoksi sebagai camat, agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” kata Akerman saat dibincangi usai menghadiri pelantikan pejabat struktural Kecamatan Manuhing, di Kuala Kurun, Kamis.

Dia menyebut, dengan telah dilantiknya pejabat struktural di Kecamatan Manuhing, diharapkan roda pemerintahan di kecamatan itu dapat berjalan dengan baik, dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan maksimal.

Baca juga: Peserta akui soal seleksi tertulis PPK Gumas perlu ketelitian

Sebelum menjabat sebagai Camat Manuhing, Landerson menjabat sebagai Lurah Tehang, Kecamatan Manuhing Raya. Menurut Akerman, pengalaman sebagai lurah akan bermanfaat dalam menjalankan tugas sebagai camat.

“Pak Landerson ini awalnya lurah. Saya yakin dan percaya dia mampu menjalankan tugas sebagai camat,” kata legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha menyambut baik pelantikan pejabat struktural Kecamatan Manuhing, mengingat di kecamatan itu sempat ada kekosongan, baik pada jabatan camat, sekretaris camat, dan juga lurah.

Baca juga: Ini pesan Bupati Gumas pada Camat Manuhing yang baru dilantik

“Saya harap mereka yang baru dilantik ini dapat membawa Kecamatan Manuhing lebih maju dan lebih baik lagi,” kata pria kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing ini.

Sebelumnya, Bupati Gumas melantik pejabat struktural Kecamatan Manuhing yang berjumlah 12 orang, dengan rincian eselon IIIA dan IIIB masing-masing satu orang, serta eseon IVA dan IVB masing-masing lima orang

Selain melantik Landerson sebagai camat dan beberapa pejabat sturktural di Kecamatan Manuhing, pada pelantikan tahap ketiga ini turut dilantik Gusti Ray Novanda sebagai Lurah Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing.

“Kepada saudara dan saudari yang baru dilantik saya harap dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab. Segera sesuaikan diri dengan situasi dan kondisi tempat kerja yang baru,” demikian Jaya.

Baca juga: Proses pelantikan pejabat struktural Pemkab Gumas dipertanyakan

Baca juga: Legislator Gumas minta masyarakat jangan panik terkait virus corona

Baca juga: Dinkes Gumas: Belum ada laporan terkait kasus pneumonia berat