Dinkes Gumas: Belum ada laporan terkait kasus pneumonia berat

id Evelnie,Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas,Dinkes Gumas tidak terima laporan adanya kasus pneumonia berat

Dinkes Gumas: Belum ada laporan terkait kasus pneumonia berat

Sekretaris Dinkes Kabupaten Gumas Evelnie (kiri) didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nia Ernawati saat memberi keterangan kepada awak media, di Kuala Kurun, Senin (27/1/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Evelnie menerangkan sejauh di kabupaten itu belum ada laporan kasus dengan gejala pneumonia berat.

"Pusat kesehatan masyarakat biasanya rutin melaporkan kepada Dinkes melalui Sistem Kewaspadaan Dini Responsif (SKDR). Sejauh ini belum ada laporan terkait pneumonia berat," ucap Evelnie saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.

Dia menjelaskan, pneumonia berat adalah penyakit infeksi paru-paru yang disebabkan oleh bakteri, jamur dan virus. Untuk virus, salah satunya adalah virus corona yang saat ini sedang melanda di beberapa negara.

Menurutnya, potensi penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Gumas relatif rendah. Walau demikian, Dinkes Kabupaten Gumas tetap mewaspadai kemungkinan masuknya virus corona ke daerah itu.

Baca juga: Dinas Perikanan dan KP Gumas berencana kembangkan budi daya ikan baung

Salah satu bentuk kewaspadaan adalah dengan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit, agar puskesmas dan RS meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kemungkinan penyebaran virus corona.

Puskesmas dan RS diminta untuk mengambil langkah kewaspadaan dini, peringatan, dan pencegahan. Selain itu, petugas kesehatan harus memantau lebih ketat serta melakukan isolasi, jika ada pasien dengan gejala virus corona.

”Kami juga menginstruksikan seluruh puskesmas dan RS untuk melakukan promosi kesehatan, yakni menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai gejala serta cara mencegah penularan virus corona,” bebernya.

Baca juga: Bupati Gumas: Jangan lupakan UU ITE saat beraktivitas di medos

Walau di Kabupaten Gumas terdapat perusahaan besar swasta yang memperkerjakan pekerja asing, lanjut dia, bukan berarti pekerja asing tersebut harus diberikan perlakukan khusus seperti dilakukan screening atau pelacakan.

Dia menyebut, screening dilakukan kepada siapapun yang melakukan perjalanan dari daerah yang terpapar virus corona. Artinya, pekerja asing yang tidak melakukan perjalanan maka tidak perlu dilakukan screening.

Jika ada masyarakat serta pekerja asing yang melakukan perjalanan, mereka juga pasti sudah discreening oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan. Dia yakin, KKP pasti melakukan screening secara ketat untuk mencegah penyebaran virus corona.

“Kami juga terus melakukan koordinasi dengan Dinkes Kalteng, terkait langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menghadapi kemungkinan penyebaran virus corona di daerah kita. Untuk itu, masyarakat kami imbau agar tetap tenang,” demikian Evelnie.

Baca juga: Pendaftaran PPK Gumas ditutup, setiap kecamatan penuhi batas minimal

Baca juga: Desa di Gumas diharapkan bersaing secara sehat untuk tambahan alokasi kinerja

Baca juga: Kajari Gumas yang baru diharapkan mampu bersinergi majukan daerah