Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diminta meningkatkan pengawasan terhadap truk yang beroperasi di daerah ini agar semua berjalan sesuai aturan.
"Pemerintah daerah harus aktif mengawasi truk-truk yang ada di Kotim, termasuk uji kelayakan KIR. Juga mobil dan truk yang harus memiliki KIR harus benar-benar melewati tes sesuai prosedur yang benar," kata anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Jumat.
Menurutnya, banyak hal yang harus menjadi perhatian terhadap operasional berbagai jenis truk yang hilir-mudik di jalanan kabupaten ini. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten karena dampaknya cukup luas.
Saat ini diperkirakan ada ribuan truk beroperasi di Kotawaringin Timur, seperti angkutan perkebunan kelapa sawit, bahan galian, kayu, sembako dan lainnya. Tidak hanya dari truk dengan nomor polisi Kalimantan Tengah, sebagian truk berbagai jenis menggunakan nomor polisi luar Kalimantan Tengah.
Politisi muda Partai Amanat Nasional ini menilai, banyak hal yang harus diperhatikan dalam operasional truk-truk tersebut mulai dari KIR atau kelaikan armada, surat izin terkait angkutan dan batas muatan.
Masalah yang sering dikeluhkan masyarakat adalah hilir mudik truk di jalanan dalam kota yang dinilai rawan memicu terjadinya kecelakaan karena lalu lintas di Sampit semakin padat. Selain itu, operasional truk bermuatan melebihi kapasitas jalan diyakini pemicu jalan menjadi cepat rusak.
Baca juga: Pemkab Kotim siap bantu pemulangan mahasiswa di China
Pemerintah kabupaten melalui Dinas Perhubungan berulang kali berjanji menertibkan, namun faktanya truk-truk besar masih melenggang di jalan dalam kota. Diperlukan konsistensi dalam melakukan penertiban agar tidak ada lagi truk yang masuk dalam kota.
Penertiban tersebut dengan tujuan keselamatan pengendara lain dan pengendara truk sendiri karena jalan dalam kota semakin macet. Pemerintah daerah telah membangun jalan lingkar Utara dan Selatan yang seharusnya digunakan untuk angkutan berat, namun tidak dioptimalkan.
"Penertiban secara administrasi dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. Selain itu, perlu juga penertiban terkait operasionalnya demi keselamatan dan penegakan aturan," kata Kurniawan.
Pemerintah juga diharapkan berkomitmen dan konsisten dalam menertibkan truk yang membawa muatan melebihi kapasitas jalan. Jika terus dibiarkan maka jalan akan cepat rusak dan dampaknya merugikan masyarakat luas.
Baca juga: Bupati Kotim kerahkan ekskavator keruk sungai di Sampit cegah banjir
Baca juga: DPRD Kotim tegaskan pemerataan guru sudah mendesak