Bandung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyatakan tidak memenuhi permohonan penangguhan penahanan untuk Rangga Sasana yang menjadi tersangka kasus penyebaran kabar bohong terkait "Sunda Empire".
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan keputusan tersebut merupakan otoritas dari penyidik Ditreskrimum. Sehingga, kata dia, pihak penyidik belum dapat memenuhi permohonan tersangka yang mengklaim dirinya sebagai sekretaris jenderal itu.
"Untuk permohonan penangguhan penahanannya, penyidik belum dapat memenuhi," kata Erlangga saat dihubungi di Bandung, Kamis.
Baca juga: Rangga Sunda Empire ajukan penangguhan penahanan
Meskipun Rangga melalui kuasa hukumnya berhak untuk mengajukan penangguhan penahanan, namun menurutnya pihak kepolisian juga bisa menilai tersangka secara subjektif.
Menurut Erlangga, pihak penyidik menilai Rangga tidak layak untuk diberikan penangguhan penahanan. Sebab, kata dia, pihak penyidik khawatir Rangga akan mengulangi perbuatannya dan melarikan diri.
"Penyidik melihatnya dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, kemudian dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan, juga menghilangkan barang bukti," tutur Erlangga.
Selain itu, kata dia, proses hukum terhadap ketiga tersangka "Sunda Empire" akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Sehingga proses peradilan bagi petinggi kerajaan fiktif itu bisa segera dilakukan.
Baca juga: Kasus Sunda Empire dipastikan tidak ada unsur penipuan
"Sepertinya minggu-minggu ini mau tahap satu (penyerahan berkasnya)," ucap dia.
Sebelumnya, Rangga melalui kuasa hukumnya, Misbahul Huda mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Jawa Barat. Misbahul mengatakan permohonan itu diajukan karena Rangga memiliki ide dan gagasan yang baik tentang kebangsaan.
"Kita melakukan permohonan untuk mendapat salinan BAP (berita acara pemeriksaan). Kemudian kita meminta penangguhan penahanan," kata Misbahul di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/2).
Baca juga: Tiga pemimpin Sunda Empire ditetapkan jadi tersangka
Baca juga: Tiga petinggi Sunda Empire dalam proses penyidikan
Baca juga: Sejumlah anggota 'Sunda Empire' sudah diperiksa polisi
Berita Terkait
Polda Jabar terima pengaduan Majelis Adat Sunda soal Arteria Dahlan
Jumat, 21 Januari 2022 14:02 Wib
Arteria Dahlan minta maaf pada masyarakat Jabar
Kamis, 20 Januari 2022 15:43 Wib
Catatan sejarah terjadi delapan kali gempa merusak di Selat Sunda
Jumat, 14 Januari 2022 20:27 Wib
Kendaraan dengan pelat nomor 'Kekaisaran Sunda' ditahan polisi
Rabu, 5 Mei 2021 13:55 Wib
Para anggota Sunda Empire dapat asimilasi bebas dari penjara
Senin, 26 April 2021 23:40 Wib
Tiga petinggi Sunda Empire dituntut empat tahun penjara
Rabu, 23 September 2020 11:32 Wib
Inilah sejarah tentang leluhur Gunung Krakatau
Jumat, 19 Juni 2020 7:05 Wib
Deposito milik Sunda Empire terbukti palsu
Rabu, 26 Februari 2020 17:17 Wib