Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Polda Jawa Barat, mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu dengan modus menjadi para normal atau dukun yang mampu menggandakan uang.
"Pelaku pengedar uang palsu yang kami amankan berinisial BT, warga Majalengka," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso di Majalengka, Selasa.
Bismo menuturkan pelaku BT mengedarkan uang palsu dengan modus sebagai para normal atau dukun pengganda uang.
Terbongkarnya kasus tersebut bermula saat pihaknya menerima laporan adanya transaksi jual beli uang palsu di wilayah Bendungan Rentang, Kecamatan Jatitujuh, Majalengka, pada Kamis (27/2) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Setelah dilakukan penyelidikan tersangka berhasil kami tangkap di salah satu rumah teman wanitanya," ujarnya.
Dia mengatakan tersangka membeli uang kertas pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu yang diduga palsu untuk digunakan praktik dukun penggandaan uang.
Dari tangan tersangka pihaknya menyita uang palsu Rp100 ribu sebanyak dua lembar dan Rp50 ribu uang palsu sebanyak satu lembar.
Selain itu, petugas juga menemukan sisa uang kertas pecahan Rp100 ribu sebanyak 704 lembar yang diduga palsu disimpan di dalam tas milik tersangka beserta satu pucuk senjata airsoft gun.
"Kita langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati perangkat yang digunakan tersangka untuk melakukan praktik perdukunan," katanya.
Tersangka, kata Bismo mengaku bahwa ratusan lembar uang palsu tersebut dibeli seharga Rp5 juta dari warga Indramayu.
"Akibat perbuatannya, tersangka akan kami kenakan pasal 36 ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar," katanya.
Berita Terkait
DPRD Gumas imbau warga tak tergiur jasa pembuatan SIM di medsos
Senin, 11 November 2024 12:55 Wib
Ditlantas Polda Kalteng ingatkan warga waspadai pembuatan SIM palsu
Kamis, 7 November 2024 17:46 Wib
Pasutri pemalsu SIM ditangkap polisi di Gunung Mas
Selasa, 5 November 2024 14:35 Wib
Warga Kalteng diminta waspadai nomor palsu mengatasnamakan Anggota DPR RI
Senin, 28 Oktober 2024 11:04 Wib
Kenali prosedur implan gigi untuk mengganti gigi yang hilang
Senin, 30 September 2024 16:42 Wib
Bandara Tjilik Riwut bantu cegah stunting hingga kembangkan pariwisata daerah
Jumat, 30 Agustus 2024 14:05 Wib
Sekretaris Ditjenim: Waspada penipuan nomor kontak palsu di laman Google Maps Kanim
Selasa, 13 Agustus 2024 13:45 Wib
Bandara Tjilik Riwut berikan bantuan kaki palsu, harapan baru bagi warga penerima
Kamis, 8 Agustus 2024 19:11 Wib