Palangka Raya (ANTARA) - Hingga saat ini sejumlah tata batas wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dengan beberapa provinsi lainnya, masih belum tuntas atau bersengketa, diantaranya Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
"Jadi hingga saat ini Kalteng memang memiliki permasalahan tentang batas wilayah, diantaranya dengan Kalbar dan Kalsel," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Jumat.
Untuk Kalteng-Kalbar, tata batas yang bermasalah ada pada Sukamara-Ketapang dan Lamandau-Ketapang. Hingga saat ini sudah ada beberapa kali pertemuan, namun belum bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sebelumnya pada 2019 lalu, Pemprov Kalteng yang dipimpin langsung dirinya beserta sejumlah pejabat dan para bupati terkait, telah melakukan pertemuan dengan Pemprov Kalbar di Pontianak. Saat itu kedatangan Pemprov Kalteng diterima langsung Gubernur Kalbar Sutarmidji beserta jajaran.
Kedua belah pihak sepakat untuk segera menyelesaikan permasalahan tata batas wilayah itu, sehingga tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat. Baik pihak Kalteng maupun Kalbar sepakat, agar selambatnya pada 2020 ini bisa dituntaskan.
Baca juga: Kalteng-Kalbar sepakati selesaikan masalah tata batas wilayah tahun 2020
Baca juga: Sengketa batas Lamandau-Kalimantan Barat ditarget selesai dalam setahun
Baca juga: Akibat permasalahan tata batas dengan Tabalong, wilayah Bartim diduga berkurang
Sedangkan Kalteng-Kalsel, yakni tata batas yang dianggap bermasalah ada pada Barito Timur-Tabalong. Ada satu desa disana yang wilayahnya dipermasalahkan, yaitu Desa Dambung.
Terkait hal itu, pihaknya juga telah menyurati Pemerintah Kabupaten Barito Timur, jika yang disengketakan masuk wilayah mereka maka dapat segera melengkapi data administrasi sebagai data pendukung guna pembuktian.
"Kami sudah menyurati Pemkab Bartim. Desa Dambung itu ada dua, satu di Kalteng dan satu di Kalsel. Yang tercatat dalam data Kemendagri adalah Desa Dambung di Kalsel," katanya.
Pihaknya terus berupaya dan mendorong masing-masing pemerintah kabupaten, untuk proaktif melakukan hal-hal yang diperlukan agar permasalahan tata batas wilayah tersebut bisa segera diselesaikan dan mendapatkan solusi terbaik.
Baca juga: Tata batas tak kunjung tuntas, DPRD Kalteng bentuk pansus
Baca juga: Hindari masalah sosial akibat sengketa tata batas, kata Sekda Kalteng